Sekda dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai

Zul

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:46 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda, Forkopimda dan Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal untuk Stabilitas Ekonomi (Foto : Humas Diskominfo)

Kota Langsa – Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid bersama Forkopimda musnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Langsa rugikan Negara Rp. 439.795.180,00, Selasa (23/07/2024).

Pelaksanaan tersebut berlangsung berlangsung dihalaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa juga di dua lokasi berbeda yakni Pelabuhan Kota Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.

Dalam laporannya Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan Bea Cukai sebagai community
protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan, pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.

Baca Juga :  Peduli Stunting, Pj. Walikota Langsa Pastikan Asupan Gizi Terpenuhi

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
• 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,00
• 4 koli pakaian bekas
• 1 koli celana panjang bekas
• 1 koli topi bekas
• 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk
• 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp. 439.795.180,00.

“Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan,” ungkap Sulaiman.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC
TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai dan bentuk komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapospampol Blangjerango Aiptu Zen Herman bersama masyarakat bergotong Royong di Kampung Tingkem Gayo Lues

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat,” jelas Said Mahdum Majid.

Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.

“Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB