Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan Polda Sumut atas Dugaan Penistaan Agama, Dijerat UU ITE

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:16 WIB

2063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

09/10/2024

Medan Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan selebgram Ratu Entok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui unggahan di akun TikTok miliknya. Ratu Entok, yang memiliki nama asli Irfan Satria Putra, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis, Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Penyidik menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka setelah memperoleh cukup bukti melalui gelar perkara.

Baca Juga :  Oknum Dishub Medan Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Saat Dikonfirmasi, Wartawan Dikatai Bencong dan Difitnah Memeras Pengangkutan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa Ratu Entok langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai hari ini, karena ancaman hukuman yang dihadapinya di atas lima tahun penjara,” ujar Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Baca Juga :  Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut Gelar Rakor dan Survei Lapangan untuk Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kasus ini bermula dari unggahan di akun TikTok @ratuentokglowskincare, di mana selebgram tersebut mengarahkan kameranya ke foto Yesus Kristus dan melontarkan ucapan yang dinilai menghina agama Kristen. Unggahan ini kemudian memicu reaksi publik dan akhirnya berujung pada laporan kepada pihak berwajib.

Penyidik masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan segera membawanya ke proses hukum berikutnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Dengarkan Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Bid Labfor Polda Sumut
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Perpanjangan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dalam Upaya Wujudkan Reformasi Birokrasi
Polres Simalungun Tangkap Lidos Seorang Residivis Pelaku Premanisme yang Melarikan Diri ke Medan
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka
Lapas Pancur Batu gelar razia di hunian warga binaan wujudkan halinar Aman Dan Tentram
Lapas Pancurbatu Dorong Pemerintah Sediakan Lahan Sukseskan Ketahanan Pangan
Personel Sat Lantas Polretabes Medan Melaksanakan Patroli Sambang Kepada Masyarakat Di Wilayah Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:57 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Dengarkan Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 8 November 2024 - 12:54 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Bid Labfor Polda Sumut

Jumat, 8 November 2024 - 10:00 WIB

Polres Simalungun Tangkap Lidos Seorang Residivis Pelaku Premanisme yang Melarikan Diri ke Medan

Jumat, 8 November 2024 - 09:43 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka

Jumat, 8 November 2024 - 02:46 WIB

Lapas Pancur Batu gelar razia di hunian warga binaan wujudkan halinar Aman Dan Tentram

Jumat, 8 November 2024 - 02:32 WIB

Lapas Pancurbatu Dorong Pemerintah Sediakan Lahan Sukseskan Ketahanan Pangan

Jumat, 8 November 2024 - 02:18 WIB

Personel Sat Lantas Polretabes Medan Melaksanakan Patroli Sambang Kepada Masyarakat Di Wilayah Polrestabes Medan

Jumat, 8 November 2024 - 01:38 WIB

Langkah Tegas! Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Bid Labfor Polda Sumut

Jumat, 8 Nov 2024 - 12:54 WIB

Humas Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis

ACEH

Humas Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis

Jumat, 8 Nov 2024 - 12:36 WIB