TLii – ACEH, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Ir. Abdul Hakim, M.P menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Gayo Lues.
Ucapan tersebut mewakili Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, disampaikan secara resmi pada Sabtu (31/5/2025), menyusul diterimanya laporan lengkap dari seluruh desa yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) dan mendirikan koperasi berbasis desa.
“Alhamdulillah, per hari ini, Sabtu 31 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, kami telah menerima laporan bahwa seluruh desa di Gayo Lues telah menyelesaikan Musyawarah Desa ( Musdes) dan resmi membentuk koperasi, ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang sejalan dengan semangat Instruksi Presiden.,” ungkap Abdul Hakim dalam keterangannya kepada Media.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada para Camat se-Kabupaten Gayo Lues, Ketua APDESI, seluruh Kepala Desa dan perangkatnya, dinas terkait, serta para pegawai Disperindagkop dan Satgas yang telah mendampingi langsung ke lapangan. Berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid, pada pukul 14.00 WIB hari ini, seluruh desa telah menyampaikan laporan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk melalui mekanisme Musdes secara tuntas,” ujar Ir. Abdul Hakim
Keberhasilan ini disebut sebagai wujud nyata dari bimbingan dan arahan langsung Bupati Gayo Lues, serta sinergi lintas sektor yang bergerak bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Plt. Kadis juga menyampaikan harapan kepada notaris yang menangani proses legalisasi.
> “Kami berharap kepada Bapak Notaris Muhammad Ali dan Ibu Eka Santi untuk dapat segera menyelesaikan proses pengesahan badan hukum koperasi yang telah didaftarkan, agar koperasi ini dapat segera beroperasi secara resmi dan mandiri,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk terus membina dan menghidupkan koperasi di masing-masing wilayah, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Di tempat terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Gayo Lues, Suhardinsyah, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat:
> “Ini bukan capaian biasa. Ini adalah langkah besar untuk memerdekakan ekonomi desa. Koperasi Merah Putih harus kita rawat bersama, sebagai simbol kebersamaan dan kemandirian warga desa,” ucapnya Suhardinsyah.
> “Kami masih menunggu instruksi resmi dan regulasi dari pemerintah pusat. Beberapa aspek penting seperti mekanisme pelaporan, skema pendanaan, dan tata aturan pelaksanaan masih dalam tahap penyempurnaan,” jelasnya.
Pemkab Gayo Lues menegaskan akan terus mengawal perkembangan regulasi dan melakukan pendampingan intensif agar koperasi-koperasi yang telah terbentuk benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
(Reporter Kang Juna)