Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

admin

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 10:24 WIB

20191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.

Baca Juga :  Koramil dan Polsek Palipi, Berjalan Kaki Mengelilingi Pasar Tradisional Mogang Untuk Ciptakan Keamanan

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan.”

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Baca Juga :  100 Perusahaan BUMN Grup buka Lowongan Kerja 2024, terima 1.800+ lulusan SMA sederajat, D3, D4/S1, dan S2.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Kecamatan Pining
Polres Pidie Jaya Bersama BKO Brimob Polda Aceh Gencar Razia Premanisme di Malam Hari
Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
ksi Humanis Polsek Bandar Dua: Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako*
Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK Wilayah Sumatera I
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi ?
Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:15 WIB

Pelindo Regional 1 Pererat Sinergi Lewat Ajang Pertandingan Persahabatan Badminton di Pekanbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 17:07 WIB

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

Senin, 12 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Lembaga Perisai Putih Atjeh, Laksanakan Napak TILAS Ke – XX Tahun 2025 Edisi Calon Pelatih Muda PPA.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Kecamatan Pining

Senin, 12 Mei 2025 - 15:39 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 14:16 WIB

Tim Pemburu Preman Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Malam, Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 12 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Berita Terbaru