Shalat Berjamaah Bersama Warga Kapolres Aceh Tengah Ajak Antisipasi Berita Hoax

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:21 WIB

20721 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Ruhama Takengon, dilanjutkan dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada jamaah shalat subuh, Kamis pagi 3 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Kabag Sdm Kompol Sofyan Yoesa dan jamaah Shalat Subuh.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, Mengatakan kegiatan Safari Subuh yang kita lakukan, sangat positif dan efektik dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat, selain itu juga mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama, tomas dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas di Aceh Tengah Tengah tetap kondusif.

Dalam Pesannya, Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, mengajak kepada seluruh jama’ah untuk memakmurkan masjid, terutama bagi muslim laki-laki wajib melaksanakan shalat secara berjamaah.

Baca Juga :  Klarifikasi SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Dalam Pengungkapan Lahgun Narkotika Tersangka FI Dan MH

“Lanjut Kapolres, dalam waktu tidak lama lagi, Kita akan menghadapi pesta demokrasi secara serentak pemilu 2024, kami mengajak kepada Jamaah Shalat Subuh dan seluruh masyarakat, untuk bersama mengantisipasi Hoax atau berita bohong/tidak benar, namun seolah olah dibuat benar, yang dampaknya dapat membuat kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat.

Berita Hoax banyak kita lihat bersama di Media Sosial, yang mana dalam hitungan detik saja sudah dapat dilihat di seluruh Indonesia.

Kata AKBP Dody, ada beberapa tip cara menangkal berita Hoax ini, diantaranya saring sebelum mensharing (menyebarkan), teliti dulu akan kebenaran berita tersebut, apabila ragu terhadap berita dilihat/diterima silakan di konfirmasi ke Aparat Kepolisian ataupun pihak berkompeten.

Kemudian teliti judul, karna kadang kadang judulnya Provokatif (mem buat heboh), namun isi dan judul tidak sesuai.

Baca Juga :  GAM Alihkan Dukungan, Dorong AL-QUDRI Caleg DPR RI melalui Caleg DPRA dari PSI

Selanjutnya teliti atau Konfirmasi keaslian alamat situs yang beredar. Ketika mendapatkan berita dari sebuah artikel, coba perhatikan tautannya, karna alamat situs website ini sangat penting, karna ada menggunakan alamat (situs) palsu,” Ujar AKBP Dody.

Adapun Saksi Pidana penyebar berita bohong (Hoax) diatur dalam UU no 11 Tahun 2008 tentang beretika dalam bermedia sosial, ancaman hukumnya tidak main main yaitu kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah” ucap AKBP Dody.

“Pada saatnya nanti pemilihan , jadilah pemilih cerdas, lihat rekam jejak dan visi misi calon yang akan di pilih, hindari Money Politik (Politik uang), dan pilihlah sesuai hati nurani, Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama mendukung pemilu damai 2024 menuju Indonesia maju,” tutup AKBP Dody.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!