Shalat Berjamaah Bersama Warga Kapolres Aceh Tengah Ajak Antisipasi Berita Hoax

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:21 WIB

20683 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Ruhama Takengon, dilanjutkan dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada jamaah shalat subuh, Kamis pagi 3 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Kabag Sdm Kompol Sofyan Yoesa dan jamaah Shalat Subuh.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, Mengatakan kegiatan Safari Subuh yang kita lakukan, sangat positif dan efektik dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat, selain itu juga mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama, tomas dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas di Aceh Tengah Tengah tetap kondusif.

Dalam Pesannya, Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, mengajak kepada seluruh jama’ah untuk memakmurkan masjid, terutama bagi muslim laki-laki wajib melaksanakan shalat secara berjamaah.

Baca Juga :  Upaya Cegah Timbulnya Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Silih Nara Terus Lakuian Sosialisasi

“Lanjut Kapolres, dalam waktu tidak lama lagi, Kita akan menghadapi pesta demokrasi secara serentak pemilu 2024, kami mengajak kepada Jamaah Shalat Subuh dan seluruh masyarakat, untuk bersama mengantisipasi Hoax atau berita bohong/tidak benar, namun seolah olah dibuat benar, yang dampaknya dapat membuat kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat.

Berita Hoax banyak kita lihat bersama di Media Sosial, yang mana dalam hitungan detik saja sudah dapat dilihat di seluruh Indonesia.

Kata AKBP Dody, ada beberapa tip cara menangkal berita Hoax ini, diantaranya saring sebelum mensharing (menyebarkan), teliti dulu akan kebenaran berita tersebut, apabila ragu terhadap berita dilihat/diterima silakan di konfirmasi ke Aparat Kepolisian ataupun pihak berkompeten.

Kemudian teliti judul, karna kadang kadang judulnya Provokatif (mem buat heboh), namun isi dan judul tidak sesuai.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Selanjutnya teliti atau Konfirmasi keaslian alamat situs yang beredar. Ketika mendapatkan berita dari sebuah artikel, coba perhatikan tautannya, karna alamat situs website ini sangat penting, karna ada menggunakan alamat (situs) palsu,” Ujar AKBP Dody.

Adapun Saksi Pidana penyebar berita bohong (Hoax) diatur dalam UU no 11 Tahun 2008 tentang beretika dalam bermedia sosial, ancaman hukumnya tidak main main yaitu kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah” ucap AKBP Dody.

“Pada saatnya nanti pemilihan , jadilah pemilih cerdas, lihat rekam jejak dan visi misi calon yang akan di pilih, hindari Money Politik (Politik uang), dan pilihlah sesuai hati nurani, Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama mendukung pemilu damai 2024 menuju Indonesia maju,” tutup AKBP Dody.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:23 WIB

Ops Ketupat Toba 2025, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Dan Pos Yan Bareng Forkopimda

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:02 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Distribusikan Bendera Ke Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:32 WIB

Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:19 WIB

Pelindo Multi Terminal Grup Siap Layani Logistik Nonpetikemas Selama Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:50 WIB

Mudik Tenang, Polres Pandeglang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:26 WIB

Kapolres Pematangsiantar Dampingi Ketua Tim Supervisi Was Ops Toba 2025 Kunjungi Pos Yan I

Berita Terbaru