Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Terdakwa Jumarin Sopi Didakwa Rugikan Negara Rp 528 Juta

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

20475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Agara) melaksanakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan terdakwa Jumarin Sopi alias Jumarin Bin Abdul Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang menyatakan bahwa terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa yang merupakan kepala desa diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jongar Asli pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Ia mengelola dan membelanjakan sendiri dana desa tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan perangkat desa. Selain itu, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dugaan kerugian negara yang terjadi akibat perbuatan terdakwa adalah:

Tahun Anggaran 2022: Rp 282.839.400 dari total anggaran Rp 897.931.000

Tahun Anggaran 2023: Rp 245.411.000 dari total anggaran Rp 849.099.000
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 528.250.400 sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP-PPKN) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 700/248/IK-PPKN/IK/2024 tanggal 2 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutacane, Deddi Maryadi, dalam keterangan pada Siaran Pers nya pada Kamis (13/2/2025), menegaskan bahwa perkara ini akan terus dikawal hingga tuntas. Sidang selanjutnya akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara adil agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana
Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat
Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues
Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 
Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Lapas Pancur Batu sinergi dengan BNN dan Koramil 14 Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan : Semua Petugas dan WBP Negatif Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Berita Terbaru