TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
22/10/2024
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan adakan Sidang TPP Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Perbaikan Remisi dan Sidang TPP non Intgrasi ( RS Royal Prima)
Sidang TPP diselenggarakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Senin, 21 Oktober 2024 pada pukul 10.00-11.30 Wib. Sidang dibuka Langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan.
Dalam Pembukaan Sidang TPP Agustinawati Nainggolan menekankan untuk kepada WBP yang mengikuti siding TPP hari ini agar agar menjaga sikap, tidak lupa Agustinawati Nainggolan mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari keluarga / Penjamin dari Warga Binaan yang mengikuti sidang TPP hari ini.
Jangan melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku di dalam Lapas, ikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas . Apabila Kalian Melanggar Peraturan yang telah ditetapkan maka pengurusan kalian akan dibatalkan, tutup Agustinawati Nainggolan.
Selanjutnya Sidang dipimpin Oleh Ketua Sidang PLH Kasi Binadik Rini Togatorop dan komentar atau tanggapan dari seluruh Pejabat Struktural / anggota Sidang TPP serta memperhatikan syarat kelengkapan berkas WBP yang mengikuti sidang sesuai peraturan yang ada.
Sebanyak 32 orang WBP mengikuti sidang TPP Integrasi Pembebasan Bersyarat, 1 Orang Sidang TPP untuk Perbaikan Remisi dan 3 orang Sidang TPP untuk merujuk warga Binaan Ke RS Royal Prima karena Sakit dan fisioterapi
Sidang TPP hari ini di hadiri 9 Orang Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan, 1 orang Pegawai selaku Wali Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan, dan juga di hadiri 2 orang Pegawai Bapas Kelas I Medan.
Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap mengikuti setiap program pembinaan serta siap untuk mematuhi aturan yang ada, tidak melanggar Keamanan dan tata tertib di dalam Lapas sampai bebas. ujar Rini Togatorop
Kegiatan sidang pun berlangsung lancar dan kondusif, kegiatan sidang TPP ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi pendapat dari seluruh Anggota TPP. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi