Sigap Dan Respon Cepat Datangi Titik Api, Anggota Polsek Silih Nara Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:44 WIB

20344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Mengetahui adanya Kebakaran Lahan di Kampung Kp. Jerata dusun III Blang Ramung Kec.Silih Nara, Polsek Silih Nara Polres Aceh Tengah Sigap Lakukan Pemadaman, Senin (5/6/23) 18.20 Wib.

“Kebakaran Lahan Diketahui berawal ketika Personel Polsek Sedang melaksanakan Patroli, melihat kejadian tersebut, personel sambil menuju lokasi dan personel menyampaikan laporan awal Kepada Kapolsek.

Kapolsek Silih Nara Iptu Ismail Muda Daulay, langsung Pimpin personel Polsek, menghubungi damkar, dan bersama sama TNI Koramil Silih Nara serta masyarakat setempat mendatangi Lokasi Kebakaran, guna menetralisir kobaran api tidak membesar.

Kata Kapolsek Iptu IM.Daulay, 1 (satu) unit mobil Damkar di lokasi namun karena lokasi kebakaran yang berada di atas perbukitan, dan tidak adanya akses jalan sehingga mobil Damkar tidak dapat menjangkau ke lokasi kebakaran,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi

 

“Lanjut Kapolsek, Dirinya bersama Anggota Koramil, Petugas Damkar dan masyarakat setempat berjalan kaki kelokasi kebakaran, melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

“Dengan menggunakan alat seadanya, Personel Polsek bahu membahu melakukan pemadaman, alhasil pukul 22.45 Wib, apipun berhasil dipadamkan,” Pungkas Iptu IM.Daulay.

Kata Kapolsek Iptu IM. Daulay, lahan yang terbakar tersebut, merupakan lahan perkebunan (lahan produktif), dan untuk penyebab kebakaran, saat ini dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Silih Nara,” Pungkasnya.

Ditempat Terpisah, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH., Melalui Kapolsek Silih Nara Iptu Ismail Muda Daulay, dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Reje Kampung Jerata untuk diteruskan kepada masyarakat, agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

“Jika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” Tegas Kapolsek Iptu IM. Daulay.(Arvha)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak
Hangatkan Kebersamaan, Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal Penuh Makna
Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi
TAMPILKAN PRODUK UNGGULAN, HASIL KARYA WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN HABIS  TERJUAL DI IPPAFEST 2025
Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”
Raker BNNK Gayo Lues: Sinergi Stakeholder Sukseskan Program GDAD Menuju Gayo Lues Bersinar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:20 WIB

Bandar Narkoba Bacok Polisi Saat Penangkapan di Langkat, Pelaku Kabur

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 21:11 WIB

Polda Sumut Dukung Peresmian Masjid Jabaltsur Almusannif Di Kabupaten Karo Simbol Persatuan Dan Toleransi Antar Umat Beragama

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Berita Terbaru