Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 00:25 WIB

20400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH

Sebanyak tiga ekor hewan ternak sapi di Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar mati diracun orang tak dikenal (OTK), Kamis (20/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SIK melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda Muhammad Al Munawir membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, kejadian matinya tiga ekor sapi yang diracun OTK itu diketahui pada pukul 09.00 Wib tadi. Hewan tersebut milik Sayed Rizwan (70).

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Pangkalan LPG Oplos Gas Bersubsidi di Labura

Berdasarkan kronologi kejadian, pihaknya menerima laporan dari pemilik ternak tentang temuan hewan tersebut. Setelah menerima informasi itu, Personil Res Intel langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek temuan dan informasi tersebut.

“Saat ini Pesonil Res Intel Polsek Darul Kamal melakukan Peneyelidikan atas Kasus ditemukan Hewan Sapi/Lembu mati diracun oleh OTK di gampong Biluy Kecamatan Darul Kamal,” jelasnya.

Dari hasil temuan tersebut kata Al Munawir, diduga kejadian itu terjadi tengah malam, para pelaku ini diduga sindikat pencurian hewan ternak. Pasalnya dari hasil TKP di lapangan, satu ekor ditemukan telah diambil bagian tubuhnya dan hanya tersisa isi perutnya saja.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Malam, Amankan 8 Terduga Begal di Wilayah Medan Area

Dari juga berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza.

“Kami mengharapkan kepada warga, agar tidak melepaskan hewan

ternak dimalam hari dan memperketat keamanan gampong dari segala segi para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Denny)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu
YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!