TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
28/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Tonny Malau, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma dalam rangka membangun sinergi dan koordinasi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Rabu (28/05/25).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui wadah koperasi yang berbasis gotong royong dan inklusif.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), terdapat 20 Koperasi Desa Merah Putih dan 2 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang resmi terbentuk di Kabupaten Dairi. Oleh karena itu, beliau mengajak Kadis PMD dan Dinas Koperasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong percepatan pendirian koperasi sejenis di wilayah tersebut.
“Penting untuk membangun koperasi yang kuat di desa sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat. Kanwil siap bersinergi dan memberikan pendampingan dari sisi legalitas badan hukum koperasi,” ujar Kakanwil.
Simon Tonny Malau menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Dairi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat struktur kelembagaan ekonomi desa demi mewujudkan kemandirian masyarakat desa sesuai amanat Presiden RI. Terangnya.
(***)