Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:41 WIB

20459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS >>BANDA ACEH – Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023 dilansir siaran pers Humas Polda Aceh.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada Berjalan Aman

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

Baca Juga :  Pj Gubernur Achmad Marzuki Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang Baru

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023. Hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Serambi Indonesia

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian
Aulia Rahman, ST, M.Ars, Anggota DPRK Banda Aceh, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBVSI Kota Banda Aceh periode 2025 – 2029
Pemerintah Gampong Teupin Peuraho, Gandeng BPN Sertifikasi Tanah Warga.
Pangdam IM Hadirkan Sekolah Kedinasan Berbasis Talenta di Kota Banda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya Silaturahmi dengan Insan Pers di Moment Jum’at Berkah
Polres Langsa Amankan 10 Kg Ganja dan 3 Tersangka Berhasil Ditangkap
Jeri Alastra, SE Ketua DPD Tani merdeka Aceh tenggara: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Harga HET 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:38 WIB

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:19 WIB

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kapolda Sumut Lakukan Mutasi 4 Kasat dan 5 Kapolsek Polrestabes Medan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalin Silaturahmi dengan Kapolrestabes Medan, Perkuat Sinergi Antar Institusi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:59 WIB

Polres Toba Bersama Pemkab Toba Gelar Hiking Ke Bukit Dolok Tolong

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:52 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Pamit untuk Ikuti Sesko TNI di Bandung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:54 WIB

Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Menuju Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:38 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dilaksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru