Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM 

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:29 WIB

20216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Jakata — Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi, yaitu di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

 

Menurutnya, dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea, dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

 

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari, UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata Komjen Wahyu, dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Sumut Raih Juara 1 Peleton Terbaik dalam Gowes Bhayangkara Merdeka 2024
Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.

 

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.

 

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal.

 

Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

Baca Juga :  Warga Punge Blang Cut Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Terapung di Waduk Asoe Nanggroe

 

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.

 

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat. Kita satu tim, tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB