Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

20139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

TLII>>Banda Aceh – Wacana Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kabarnya diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, terus menjadi perbincangan. Meskipun menghadapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap tatanan pemerintahan menjelang pelantikan wali kota definitif, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Dato’ H. Yuni Eko Hariyatna menilai bahwa langkah ini sudah sesuai dengan landasan hukum yang jelas dan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

 

Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemko Banda Aceh merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017 Jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 132, yang menyatakan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat pimpinan tinggi secara berkala untuk menjamin kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi.”

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

 

Kemudian, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2020, yang mendorong pelaksanaan manajemen talenta dan uji kompetensi untuk memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai.

 

Lalu, ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5292/SJ Tahun 2023, yang memperbolehkan penjabat kepala daerah melakukan pengisian jabatan atau mutasi dengan syarat memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Warga Rukoh Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi

 

Terakhir, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur prinsip meritokrasi dalam pengangkatan pejabat pemerintahan.

 

 

Ia berharap, masyarakat dapat memahami urgensi langkah ini dan mendukung upaya Pj Wali Kota Banda Aceh dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kendala pelayanan publik.

 

“Jangan sampai kita hanya fokus pada polemik, tetapi melupakan tujuan besarnya, yaitu membangun Banda Aceh yang lebih baik. Saya tahu betul sepak terjang Pj Wali Kota kita sekarang ini. Selagi tujuannya benar, mari kita mendukungnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session “Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda”
Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, Lapas Pemuda Langkat Ikut Andil Dalam Tasyakuran HBP Ke-61
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
Pegawai Lapas Pemuda Langkat Lakukan Sidang Pranikah, Ini Pesan Kalapas
Putra Putri Terbaik Pidie Jaya ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025. Sekda : Tetap Semangat Jaga Kesehatan
Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Hadiri Acara Tasyakuran HBP Ke-61 di Lapas I Medan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:37 WIB

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Senin, 28 April 2025 - 17:13 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session “Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda”

Senin, 28 April 2025 - 16:55 WIB

Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, Lapas Pemuda Langkat Ikut Andil Dalam Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan

Senin, 28 April 2025 - 16:42 WIB

Pegawai Lapas Pemuda Langkat Lakukan Sidang Pranikah, Ini Pesan Kalapas

Senin, 28 April 2025 - 16:31 WIB

Putra Putri Terbaik Pidie Jaya ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025. Sekda : Tetap Semangat Jaga Kesehatan

Senin, 28 April 2025 - 16:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Hadiri Acara Tasyakuran HBP Ke-61 di Lapas I Medan

Berita Terbaru