Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

2064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

TLII>>Banda Aceh – Wacana Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kabarnya diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, terus menjadi perbincangan. Meskipun menghadapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap tatanan pemerintahan menjelang pelantikan wali kota definitif, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Dato’ H. Yuni Eko Hariyatna menilai bahwa langkah ini sudah sesuai dengan landasan hukum yang jelas dan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

 

Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemko Banda Aceh merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017 Jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 132, yang menyatakan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat pimpinan tinggi secara berkala untuk menjamin kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi.”

Baca Juga :  Pilkada Aceh Barat, Petani Siap Menangkan HAKAM AYI

 

Kemudian, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2020, yang mendorong pelaksanaan manajemen talenta dan uji kompetensi untuk memastikan ASN yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai.

 

Lalu, ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/5292/SJ Tahun 2023, yang memperbolehkan penjabat kepala daerah melakukan pengisian jabatan atau mutasi dengan syarat memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Polisi Sambangi Warga, Beri Himbauan Jaga Keamanan Saat Pilkada

 

Terakhir, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur prinsip meritokrasi dalam pengangkatan pejabat pemerintahan.

 

 

Ia berharap, masyarakat dapat memahami urgensi langkah ini dan mendukung upaya Pj Wali Kota Banda Aceh dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kendala pelayanan publik.

 

“Jangan sampai kita hanya fokus pada polemik, tetapi melupakan tujuan besarnya, yaitu membangun Banda Aceh yang lebih baik. Saya tahu betul sepak terjang Pj Wali Kota kita sekarang ini. Selagi tujuannya benar, mari kita mendukungnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan Mengucap Selamat Hari Pers Nasional
Longsor di KM 61.500 Puncak Malibo Anai, Jalan Nasional Padang-Bukittinggi Terancam Putus
Pangdam IM Dorong Generasi Muda Pahami Wawasan Kebangsaan.
Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tawuran, 3C hingga Premanisme Jadi PR Kita
Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Sambangi Jemaat Gereja
Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 08:02 WIB

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:48 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai Asahan Mengucap Selamat Hari Pers Nasional

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:36 WIB

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:50 WIB

Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Sambangi Jemaat Gereja

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:15 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun: “Minggu Kasih” Gabungkan Kebaikan dengan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:46 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:34 WIB

Pelaku penyerangan Anggota Polri Di percut Seituan Berhasil Di Amankan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:04 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 4 Predator Seks Anak Di Bawah Umur

Berita Terbaru

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP

ACEH

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP

Senin, 10 Feb 2025 - 08:02 WIB

TANJUNG BALAI

Minggu, 9 Feb 2025 - 19:36 WIB

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya para Bintara Pembina Desa (Babinsa), untuk aktif memberikan wawasan kebangsaan kepada para siswa di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

BANDA ACEH

Pangdam IM Dorong Generasi Muda Pahami Wawasan Kebangsaan.

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:35 WIB