SPKT Polres Samosir Poldasu Berhasil Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami sesama Wisatawan 

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:26 WIB

20423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPKT Polres Samosir Poldasu Berhasil Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami sesama Wisatawan 

TLii | SUMUT – SAMOSIR, Di Ruang Mediasi SPKT Polres Samosir telah berlangsung penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat (mobil). Peristiwa tersebut terjadi di tikungan jalan Huta Tinggi Desa Huta Tinggi Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam kegiatan problem solving tersebut, kedua belah pihak yang terlibat, yakni pengemudi mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1093 WIK (FM) dengan pengemudi mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi BK 1077 DQ (ESS), beserta keluarganya hadir. Hasil mediasi berakhir baik dengan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga :  3,7 Kg Sabu beserta 2 Tersangka Diamankan di Bandara Kualanamu Sumut.

FM mengakui kelalaiannya telah menggunakan jalur yang seharusnya digunakan oleh ESS saat berada di tikungan jalan Huta Tinggi. Dia pun meminta maaf kepada ESS yang kemudian diterima dengan baik. Selanjutnya, FM bertanggung jawab dan menanggung seluruh kerugian materiil yang dialami kendaraan ESS akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. ESS menerima kerugian berupa uang sejumlah yang disepakati bersama untuk biaya perbaikan mobilnya.

Dalam pernyataan nya kepada awak media, Bripka Hermanto Pardede Kanit SPKT Polres Samosir yang didampingi personel Satuan Lalulintas Polres Samosir, menyampaikan bahwa “kedua belah pihak yang sama – sama warga kota Medan dan datang ke kabupaten Samosir untuk berwisata, telah sepakat menyelesaikan permasalahan kecelakaan secara kekeluargaan dan sudah berdamai. Setelah penyelesaian, kedua belah pihak meninggalkan Polres Samosir sekitar pukul 15.40 WIB. Penyelesaian yang bersifat kekeluargaan ini menunjukkan pentingnya kerjasama dan penyelesaian masalah secara damai dalam kekeluargaan dan demi memajukan wisata Kabupaten Samosir dengan kehadiran Polres Samosir sebagai Pelayan Yang Humanis”.(Mrl)

Baca Juga :  Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya

Sumber (Humas polres)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!