Sudah Terima KTA, Partai Aceh Sebut Brigjenpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh Aktif Resmi jadi Kader Usai Pensiun

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:32 WIB

20735 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjenpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh menerima secara simbolis KTA Partai Aceh.

TLii | ACEH| Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjenpol Armia Fahmi sudah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Aceh secara simbolis. Jenderal bintang satu itu disebut baru aktif sebagai kader usai pensiun Oktober nanti.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, Armia merupakan salah satu bakal calon bupati yang mendaftar ke Partai Aceh dengan latar belakang anggota Polri aktif. Pihak partai menyiapkan beberapa syarat administrasi dari sekarang sehingga pada saat dibuka pendaftaran pasangan calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) tinggal mendaftar.

“Ada beberapa administrasi yang perlu disiapkan dari sekarang untuk Armia Fahmi, seperti KTA dan administrasi kader. Namun, semua itu akan berlaku atau aktif pada saat sudah mendaftar ke KIP sebagai calon Bupati Tamiang,” kata Nurzahri kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Polda Sulteng Siagakan Pasukan "Power on Hand" untuk Pengamanan Pilkada 2024

Menurutnya, sebelum mendaftar ke KIP Armia harus melampirkan surat pengusulan pensiun karena jadi syarat bagi calon yang masih aktif sebagai ASN. Mantan Irwasda Polda Sumut itu disebut akan mengajukan permohonan kepada Kapolri untuk bisa pensiun lebih cepat sehingga dapat mendaftar sebagai calon bupati Aceh Tamiang.

Nurzahri menyebutkan, langkah Armia mendaftar melalui Partai Aceh menunjukkan partai yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem itu sudah terbuka untuk semua kalangan. Dia berharap dengan mendaftarnya Armia akan menambah dukungan dan memperbesar kans Partai Aceh memenangkan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah Terpilih Periode 2024-2029

“Strategi Partai Aceh menjadikan partainya terbuka ternyata direspons positif oleh semua kalangan, termasuk Armia Fahmi yang digadang-gadang jadi calon kuat Bupati Aceh Tamiang,” jelas mantan Anggota DPR Aceh itu.

Sebelumnya, Armia menerima KTA Partai Aceh yang diserahkan Juru Bicara Nurzahri di Kantor Partai Aceh di Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). Kedatangan Armia didampingi mantan anggota DPR Aceh Sulaiman Abda dan beberapa orang lainnya.

Sumber: detikSumut

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Pulau “Lepas” dari Aceh: Ujian terhadap Komitmen MoU Helsinki dan Otonomi Khusus
Respons Publik Dipertaruhkan, Pejabat Humas Bank Aceh Dinilai Tak Kooperatif dengan Wartawan
Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Dwi Fungsi TNI di DPR Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!