TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
21/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SatopsPatnal) Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur menggelar razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/8) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kabid Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kaltim, Deny Fajariyanto, bersama Kabag Umum dan TU, Muhamad Irvan Muayat, serta didampingi Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin. Turut hadir Ka. KPLP Syamsir Alam, Kasi Giatja Gunawan, jajaran KPLP, dan regu pengamanan.
Sebelum kegiatan dimulai, Kabid Pengamanan memberikan arahan kepada seluruh petugas agar tetap menjunjung tinggi sikap sopan, humanis, dan menjaga etika saat penggeledahan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti pakaian tak terpakai, serpihan kayu, dan potongan kain. Seluruh barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban.
“Melalui kegiatan razia ini, kami berharap dapat terus menciptakan suasana lapas yang aman dan tertib, meningkatkan disiplin WBP, sekaligus memperkuat sinergi jajaran dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” Tutupnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)