Tegas, Bea Cukai Langsa Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

20267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa lakukan langkah tegas dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal dan kali ini, berhasil melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman saat bertemu Awak Media, Selasa (26/3/2024), menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Malam itu, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim, terang Sulaiman.

Baca Juga :  Kapolres Langsa Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM, total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,- yang menyebabkan kerugian terhadap negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,-“, paparnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan detail kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

“Tim kami dari Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024” ungkap Sulaiman.

Baca Juga :  FKUB Kota Langsa Bekali Warga Meurandeh Dayah Sadar Kerukunan

Kemudian, Bea Cukai Langsa juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terang Sulaiman kepada Awak Media.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, juga ucapkan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas dan atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat”, tutup Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
MoU Kerjasama IAIN Langsa dan KontraS Aceh Optimalkan Kemitraan 
FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!