Terbukti Money Politik, Bawaslu Dapat Batalkan Peserta

Zul

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 10:17 WIB

20225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Langsa gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu disalah satu cafe di Kota Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat dibatalkan kepesertaannya dalam kontestansi politik bila terbukti melakukan Money Politik selama masa kampanye sampai hari H mendatang Jumat (09/02/2024).

Hal ini disampaikan Komisioner Baswalu Kota Langsa, Marida Fitriani dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan disalah satu cafe di Kota Langsa, Jum’at (08/02/2024) kemarin.

Marida mengatakan, Pelanggaran Pemilu ini sangat menggangu konsentrasi dan proses Pemilu itu sendiri.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Kepada Zulfiana

“Pelanggaran Pemilu sendiri tidak hanya terjadi saat masa kampanye, pada masa tenang juga jelas banyak ditemukan yang mengarah pelanggaran pemilu, baik menjanjikan sesuatu kepada pemilih atau money politik”, sambungnya.

Dihadapan para peserta yang hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa tersebut berharap kepada calon peserta Pemilu untuk tidak melakukan money Politics dan hal serupa yang berpotensi pelanggaran.

“Jika terbukti nantinya, maka Bawaslu dapat membatalkan calon peserta tersebut walaupun sudah memperoleh suara terbanyak dan menang”, tegas Marida.

Lalu, lanjutnya menuturkan, Pelanggaran Pemilu terjadi bukan saja dari calon peserta tidak mengetahui regulasi, tetapi juga disebabkan kelalaian oleh peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga :  Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Tower Manggrove Kota Langsa

“Maka dari itu, Pengawas Pemilu disemua tingkatkan harus lebih peka terhadap ini semua, untuk menciptakan Pemilu yang Jurdil”, tutupnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, Panwascam dalam wilayah Kota Langsa serta para insan pers dari berbagai lintas media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Jeffry Sentana Dukung dan Apresiasi Eksistensi FKUB Kota Langsa
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79
MoU Kerjasama IAIN Langsa dan KontraS Aceh Optimalkan Kemitraan 
FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh
Jeffry Sentana Lantik dan Kukuhkan Forum Anak Kota Langsa

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!