TLii | Sumut | Toba : Seorang pria tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terduga pelaku berinisial MN (42) pergi ke rumah orangtuanya tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, Senin (11/08/2025)
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, melalui rilis berita yang disampaikan oleh Humas Polres Toba pada Kamis (14/08) menyampaikan, kejadian itu bermula Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 wib di saat sang istri berinisial WP (37) balik kerumahnya di Siraja Gorat, Laguboti, usai dari ladang, sang istri mau membuka pintu, ternyata terlapor ( suaminya ) sudah berada di dalam rumah tepat di depannya.
Kemudian pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah dan menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis,hidung, dan bibir,
Tidak berhenti disitu, pelaku juga memukuli tubuh istrinya menggunakan kayu tali sapu sehingga mengakibatkan luka lebam dibagian pinggang pelapor.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya aduan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana KDRT, masyarakat mengirimkan bukti video tindak KDRT kepada tim Jatanras satreskrim Polres Toba
Tim langsung bergerak cepat menuju ke TKP di rumah pelaku dan korban tepatnya di Desa Haunatas Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Sesampainya disana, tim tidak menemukan pelaku berada di rumah, kemudian tim mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku berada dirumah Orangtuanya.
Mendapati informasi tersebut, unit jatanras langsung berangkat menuju ke rumah Orangtua pelaku tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba.
Setelah sampai disana tim menemukan pelaku berada di rumah tersebut dan melakukan interogasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut.
(Raju)
( Humas Polres Toba )