Terkait Pemberitaan Statement Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal) Eko Sopianto Angkat Bicara

H²

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:10 WIB

20232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal) yang akrab di sapa Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait “Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus)PKN Edi Suranta gurusinga alias godol,dan terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing” tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebit kepada kru media.23/3/2024

Penjelasan ini di pertegas lagi oleh Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Eko Sopianto secara gamblang,”Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan.Agar dapat saya perjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum.kita akan tunggu perkembangannya nanti”Jelas penyampaian singkat Sekjen DPP PKN tersebut.

Proses hukum akan tetap berjalan sesuai proseduer dan prosesnya,kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan prosesnya sesuai aturan dan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berita Terkait

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Berita Terbaru