Terkesan Lambat, Korban Penganiayaan Yulian Minta Keadilan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 17:31 WIB

20241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMPARAN PERAK – Terkesan lambat, korban penganiayaan memohon perlindungan hukum dan keadilan Kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Rabu (6/9/23).

Diketahui pada tanggal 05 September 2023 semalam, korban Yulian Putri Pertiwi bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan terhadap Laporan Polisi No :LP/B/130/VI/2023/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tertanggal 05 Juni 2023 yang lalu.

Saat diwawancarai awak media, Yulian menyampaikan bahwa, benar hari ini saya bersama dengan kuasa hukum saya mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada bapak Kapolsek dan Pak Kanit Reskrim atas peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang saya alami beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta di Panancangan Kota Serang

Kejadian inipun sudah saya laporkan di Polsek Hamparan Perak pada tanggal 05 juni 2023 lalu dan hingga hari ini perkembangan kasus terkesan berjalan sangat lambat. Saya berharap kasus saya ini secepatnya ada titik terang dan segera mendapatkan keadilan. imbuhnya.

Kepada awak media ini, kuasa hukum korban Berita Jaya Telaumbanua SH, dan Partner menyatakan bahwa, Ya, hari ini saya mendampingi Klien kami untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan secara tertulis kepada Pak Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak sebab sejak tanggal 05 juni 2023 kejadian ini dilaporkan hingga hari ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan padahal dalam prosesnya kita sudah memenuhi tiga (3) alat bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 Kuhap yakni Keterangan Saksi, Keterangan Surat dan Keterangan Terlapor. Tutupnya.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Selasa, 29 April 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan

Selasa, 29 April 2025 - 12:20 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

Berita Terbaru