Terkuak! Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh 21 Orang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:06 WIB

20230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkapkan, korban pencabulan yang dilakukan guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) sebanyak 21 orang. Pelaku berinisial M (43) akan segera di sidang.
“Dalam penyidikan kepolisian, perkembangan terakhir terkait jumlah korban oknum guru agama itu mencapai 21 orang siswi SD dengan korban usia 7 hingga 12 tahun,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, berkas perkara tersangka M saat ini telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara pada Rabu (17/5) lalu. Proses hukum selanjutnya disebut menjadi wewenang pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Bersama BKO Brimob Polda Aceh Gencar Razia Premanisme di Malam Hari

“Dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara,” jelas Bambang.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya masing-masing. Para siswi mengaku pelecehan terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan dilakukan di depan siswa lain.

Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, modus dipakai pelaku dengan memanggil korban untuk membaca buku di sampingnya. M lalu meminta korban duduk di pangkuannya.

Baca Juga :  Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

“Saat Korban duduk membaca buku di pangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” jelas Agus kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Para korban disebut dilecehkan dalam waktu berbeda. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga mencabuli korban dalam kurun waktu 2021 hingga Maret 2023.

Menurut Agus, pihaknya telah menangkap pelaku pada Rabu (29/3) malam. Polisi masih memeriksa S untuk mengetahui ada tidaknya korban lainnya.

Sumber Berita :

detik.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!