Terkuak! Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh 21 Orang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:06 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkapkan, korban pencabulan yang dilakukan guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) sebanyak 21 orang. Pelaku berinisial M (43) akan segera di sidang.
“Dalam penyidikan kepolisian, perkembangan terakhir terkait jumlah korban oknum guru agama itu mencapai 21 orang siswi SD dengan korban usia 7 hingga 12 tahun,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, berkas perkara tersangka M saat ini telah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara pada Rabu (17/5) lalu. Proses hukum selanjutnya disebut menjadi wewenang pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Para Tokoh Agama Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kapolres

“Dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara,” jelas Bambang.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya masing-masing. Para siswi mengaku pelecehan terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan dilakukan di depan siswa lain.

Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, modus dipakai pelaku dengan memanggil korban untuk membaca buku di sampingnya. M lalu meminta korban duduk di pangkuannya.

Baca Juga :  Polres Tebingtinggi Ungkap Peredaran 30 ribu extacy dan 10 kg sabu

“Saat Korban duduk membaca buku di pangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan mempedulikan apa yang ia lakukan,” jelas Agus kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Para korban disebut dilecehkan dalam waktu berbeda. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga mencabuli korban dalam kurun waktu 2021 hingga Maret 2023.

Menurut Agus, pihaknya telah menangkap pelaku pada Rabu (29/3) malam. Polisi masih memeriksa S untuk mengetahui ada tidaknya korban lainnya.

Sumber Berita :

detik.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.
Awali Langkah Baru Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Pisah Sambut
Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Toba Dukung Swasembada Pangan
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:02 WIB

Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Lapas Selong Canangkan Zona Integritas, Komitmen Wujudkan WBK/WBBM 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Mahasiswa Minta PJ Bupati Dompu Copot Kadis Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juli 2024 - 05:59 WIB

Saudara kandung Bupati Bima indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba yang berinisial DTJ.

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:42 WIB

Momentum Pilkada BEM STKIP AL-Amin Dompu Adakan Dialog Publik

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Momentum Potong Mata Rantai Kekuasaan Dinasti.

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

Berita Terbaru