Ternyata Pelaku Penghina Nabi Muhammad di Bireuen Terindikasi Gangguan Jiwa, Ini Kata Kapolres Bireuen

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:01 WIB

20181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN – Seorang pria yang diamankan Polres Bireuen karena menghina Nabi Muhammad SAW melalui aplikasi tiktok, Kamis (18/05/2023) dini hari ternyata terindikasi gangguan jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul archam SIK.

Didampingi Kasubsi PIDM Bripka Safwan Rizal, Kasat Reskrim kepada Serambinews.com, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang menggunakan akun tiktok @saifulakbar087 lalu menghina Nabi Muhammad SAW.

Disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.

“Hasil pemeriksaan motifnya gangguan jiwa,” ujar Kasat Reskrim kepada Serambinews.com, Kamis (18/05/2023).

Namun demikian, Zia mengatakan tim Polres Bireuen akan terus melakukan pendalaman dan juga berkoordinasi dengan psikiater/ahli kejiwaan.

Selain itu menghapus akun tiktok dan video pelaku.

Langkah lainnya, menyerahkan pelaku kepada keluarga untuk dilakukan perawatan kejiwaan dan didampingi personil Sat Reskrim Polres Bireuen.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bireuen telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW melalui media sosial.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Silaturahmi Dengan Ayah Angkat Presiden Joko Widodo

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul archam SIK didampingi Kasubsi PIDM Bripka Safwan Rizal kepada Serambinews.com, Kamis (18/05/2023) mengatakan, pria tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (18/05/2023) di kawasan Desa Suak, Kecamatan Peusangan Selatan.

Ia diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Bireuen, Polsek Peusangan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen.

Adapun identitas pria pelaku yakni Sai bin Abd (54), seorang pedagang yang tercatat sebagai warga Desa Suwak, Peusangan Selatan.

Menyangkut kronologi penangkapan, Kasat Reskrim menjelaskan, pada awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas yang dilakukan akun TikTok atas nama saifulakbar087.

Dalam informasi yang diterima Polres Bireuen, akun TikTok tersebut telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membuat video dan diunggah dalam akunnya.

Baca Juga :  Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri T.A. 2023 Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian, Tim A Jajaran Polres Polda Aceh Digelar Di Aceh Tengah

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal bersama Kapolsek Peusangan serta personil lainnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen langsung mencari keberadaan pelaku.

Dari penelusuran yang dilakukan, akhirnya diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Suwak.

Setelah mendapatkan alamat rumah pelaku, personel gabungan pun bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Selain menangkap pelaku, Polres Bireuen beserta jajaran pun turut mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Hp merk Realme C2yl warna hitam, satu kaos bercorak hitam
bertuliskan pertamina, dan satu buah kupiah warna emas.

Barang bukti tersebut diketahui digunakan pelaku saat merekam video viral yang diduga berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. (*)

SUMBER BERITA :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/18/pelaku-penghina-nabi-muhammad-di-bireuen-terindikasi-gangguan-jiwa-ini-kata-kapolres-bireuen?page=all

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian
BNN Kota Banda Aceh Gencarkan Intervensi Berbasis Masyarakat di Gampong Peulanggahan
Tingkatkan Keterampilan Pengendalian Massa, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Dalmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Sosialiasi Tertib Berlalulintas di Pasar Pagi Jalan D.I Panjaitan
Personel Polsek Tapaktuan Laksanakan Strong Point Pagi Untuk Kelancaran Lalu Lintas Saat Jam Sibuk
Patroli Kota Sat Samapta Polres Aceh Besar Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Premanisme
Kapolres Gayo Lues Patroli Wilayah Terpencil dan Serahkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Kampung Lesten

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:47 WIB

Kejari Donggala Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Desa Mbulava

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Poso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:58 WIB

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Rabu, 23 April 2025 - 13:11 WIB

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Minggu, 13 April 2025 - 12:22 WIB

Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!