Terpilih Desanya Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi, Kapolsek Hadiri Bintek

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:37 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, SIK, MH., diwakili Kapolsek Kota Takengon Akp Muhammad Jamil menghadiri Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa anti korupsi 2023 Kampung Paya Tumpi Satu Kecamatan Kebayakan, Kamis (8/6/23).

Kata Akp Muhammad Jamil, Bimbingan teknis yang digelar oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diberikan kepada Aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat Kampung Paya Tumpi Satu Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Terpilih Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.

“Program Desa Anti korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Di mana Desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi,” Pungkas Akp M. Jamil.

Baca Juga : 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Tengah Ir. T Mirzuan MT, Kadis Kominfo Khairuddin ST MM , Kadis DPMK Latif Rusdi, Inspektorat Aulia Putra S STP MSI, Kepala KPPN/ Perwakilan, Miftah Nsi, Perwakilan KPK Ariz Arham ,Nashrin, Sos Camat Kebayakan, AKP M. Jamil Kapolsek Kota Kebayakan, Lettu Inf Hendra Cipta Danramil Kota, Malim Mukim Kebayakan.

Dalam sambutan Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, menyampaikan apresiasinya kepada Aparatur Desa Paya Tumpi Satu dan Tim KPK, serta mengajak untuk ikut serta menyukseskan Program Desa Paya Tumpi Satu Anti Korupsi, Semoga Desa Paya Tumpi Satu, menjadi Contoh Bagi Desa yang lain dalam Menjadi Desa Anti Korupsi,” Ucap T.Mirzuan.

Baca Juga :  Polisi Jadi Pahlawan Dalam Dongeng Karya Anak-Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat untuk Lebih Baik

Pimpinan KPK, mengucapkan terimakasih dan apresiasi Bupati beserta unsur terkait, unsur Forkopimcam, Reje Desa Paya Tumpi Satu dan Masyarakatnya, Semoga Desa Paya Tumpi Satu menjadi Desa yang Anti Korupsi,”ungkapnya.

Tambah AKP Muhammad Jamil, mengakhiri kegiatan Bimbingan Teknis Kepada Aparatur Desa dan masyarakat, ditutup dengan Penandatangan komitmen bersama Desa Anti Korupsi oleh Seluruh Para Tamu undangan dan Masyarakat,” Tutup Kapolsek.(Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
ksi Humanis Polsek Bandar Dua: Bantu Warga Kurang Mampu dengan Sembako*
Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK Wilayah Sumatera I
Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi ?
Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bupati Pidie Jaya Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pidie Jaya Periode 2025–2030
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:33 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version