Tersangka Investasi Bodong, Ibu Rumah Tangga di Serang Jadi DPO

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:25 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Martini (36) Seorang warga Komplek Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menipu 33 orang dengan iming-iming investasi emas antam. Akibatnya para korban rugi hingga Rp400 juta.

Martini mengaku sebagai koordinator corporate and investor relationship PT Antam Persero dan mengajak dua rekannya bernama Anjar Mei Triana dan Mudayana sekitar bulan Mei 2020 lalu. Martini menjanjikan keuntungan kepada keduanya sebesar 4% bila berhasil mengajak anggota lain ikut investasi tersebut.

Anjar kemudian berhasil menggaet 33 anggota dan Mudayana mengajak anaknya sendiri untuk ikut. Ada 4 program yang ditawarkan Martini sehingga menggiurkan para anggota, yaitu logam mulia reguler 10 hari kerja dengan keuntungan 5% sebanyak 9 kali sejak tanggal 5 Juni sampai 24 September 2020, Logam mulia reguler 10 hari kerja dengan keuntungan 5% sebanyak 9 kali sejak tanggal 6 Oktober 2020 sampai 25 Januari 2021, Logam mulia promo 30 hari kerja dengan keuntungan 30% sebanyak 3 kali sejak tanggal 30 November 2020 sampai Februari 2021, dan Dinar promo 30 hari kerja dengan keuntungan 25% sebanyak 4 kali sejak tanggal 19 November 2020 sampai bulan April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan puluhan orang yang ikut menjadi anggota investasi emas antam tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan,” tutur Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin. kepada TLii

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan para korban karena tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan Martini dan rekannya di awal. Martini sempat bertemu dengan para korban dan menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut tapi karena tidak menetapi janjinya maka ia pun dilaporkan.

Total kerugian dari 33 korban yaitu Rp400 juta dan Mudayana sebesar Rp32 juta. Martini disinyalir telah melarikan diri setelah ia ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang dalam pencarian. Ia disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka,” kata Mi’rodin.

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Sosialisasi Call Center 110 Polri, Ajak 75 Jemaat HKBP Resort Exaudi Jaga Kamtibmas Bersama
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Gampong Sidorejo Gelar Jalan Santai dan Aneka Perlombaan Meriahkan HUT RI
Petugas DLH Langsa Bersihkan Gunungan Sampah di Jalan ELak
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025
Jum’at Berkah, Rutan Tanjung Gelar Jumat Bersih Dan Tekankan Disiplin Identitas Kelembagaan
Rutan Tanjung Gelar Layanan Kesehatan Dan Donor Darah Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Polsek Bosar Maligas Sosialisasi Call Center 110 Polri, Ajak 75 Jemaat HKBP Resort Exaudi Jaga Kamtibmas Bersama

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Syukuran Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Sumut Perkuat Kebersamaan untuk Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumut Berikan Pembekalan pada Pendidikan Magang Bersama Notaris Dan Seleksi ALB

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Pipas Lapas Kelas IIA Pancur Batu Hadiri Pengukuhan Ketua PIPAS cabang Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Pipas Lapas Perempuan Hadiri Pengukuhan Ketua PIPAS Cabang Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Kalapas Kelas I Medan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding Dan Hak Warga Binaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Tindak Empat Sepdamotor Knalpot Brong Yang Meresahkan

Berita Terbaru