Terungkap! Selain Warga Medan, Pemilik Panti Jompo Bala Krisna juga Dilaporkan warga Malaysia ke Polda Sumut

H²

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:03 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rafika Indra Dewi alias Fika, alias RID (43) Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat diduga juga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga negara Malaysia inisial SK.

Jadi, selain korban Siwa Kumar  Warga Jl. Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung  Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Pelaku Fika alias RID diduga kuat melakukan perbuatan yang sama terhadap seorang pria inisial SK, kewarganegaraan Malaysia.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1150/1X/2023/SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA atas Pelapor Sarawanan Kothandam terhadap RID dan Sri Witiya.SK melaporkan pelaku Sri Witiya dengan berkas bukti slip transfer uang dengan nomor rekening atas nama Sriwitiya.

Transfer uang merupakan permintaan RID terhadap korban SK  dengan modus yang sama dengan korban Siwa Kumar yakni menggunakan dokumen kantor wilayah kementrian perpajakan Sumatera Utara.

Mengetahui adanya laporan terhadap pelaku yang sama yakni RID dan Sri Witiya ke Polda Sumatera Utara oleh korban SK, maka Korban Siwa Kumar pun meminta Penyidik Polrestabes Medan segera menangkap Sri Witiya yang diduga selaku bendahara panti jompo Bala Krisna diduga bagian dari komplotan penipuan bersama RID.

Baca Juga :  Semangat, Gebyar Perlombaan HUT RI Ke-79 Gp. Sungai Pauh Firdaus

Siwa berharap  Penyidik dapat segera menuntaskan Perkara penipuan ini dan mengungkap para pelaku lain yang turut terlibat di aksi aliran dana hasil penipuan yang dilakukan pelaku.

” Saya menduga pelaku memiliki komplotan dalam melakukan penipuan dengan modus yayasan, bahkan tidak sedikit korban yang sudah berjatuhan dari aksi pelaku bersama timnya, sebab mereka memiliki jaringan kejahatan yang teroganisir ” jelas Siwa, Selasa (27/8/2024).

Siwa menilai RID  merupakan otak pelaku penipuan dan penggelapan yang dalam aksinya melibatkan beberapa orang untuk melancarkan misi penipuannya.

Hal itu dibuktikan dengan slip transfer Rekening BCA an.M.Vicky Advani, Rekening BCA an.Kanna Thasen, Rekening BCA an.Sri Witiya dan Rekening BRI an.Mala hingga total uang yang ditransfer Pelapor berjumlah Rp.284.500.000,-(dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN "Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan"

” Nah, Sri Witiya juga penerima uang dari bukti transfer rekening bank, jadi Sri Witiya adalah orang yang sama dengan yang dilaporkan warga negara asing tersebut, jadi jelas kejahatan mereka sudah terorganisir” ungkap Siwa.

Siwa Kumar melaporkan RID atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian materil berupa Uang, Emas dan BPKB Mobil milikmya sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/243/I/2024/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Diketahui, Pelaku RID menggunakan dokumen kop surat Kantor Dirjen Pajak diduga palsu untuk menipu orang lain, Pelaku meyakinkan korbannya bahwa memiliki uang 3 miliar yang tertahan dikantor pajak.Dengan menunjukkan Dokumen pajak tersebut, pelaku memperdaya para korban untuk  meminjam uang.

Dan saat melakukan aksinya, pelaku meminta para korban mengirimkan uang kerekening orang lain, salahsatunya kerekening milik Sri Witiya.

“Dan diduga, Sri Witiya merupakan bendahara panti jompo Bala Krisna yang patut ditersangkakan dalam kasus ini” tegas Siwa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!