Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbang Hasundutan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 10:11 WIB

20278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Humbang Hasundutan – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. “Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Pol Hadi.

Baca Juga :  Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bangunan TIC di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Pol Hadi.

 

Sumber Humas Poldasu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permudah Pendirian Koperasi, Kemenkum Sumut Dorong Pertumbuhan Koperasi
78 CPNS Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Integritas dan Semangat Pengabdian ASN Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

PASAR GRATIS DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT

Kamis, 24 April 2025 - 17:27 WIB

Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel

Sabtu, 12 April 2025 - 16:39 WIB

Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:14 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Strong Point, Lancarkan Arus Mudik Jelang Berbuka Puasa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:51 WIB

Desa Uteunkot berikan Santunan kepada anak yatim serta piatu

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Alumni AMIK Al Muslim dan STMIK Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:49 WIB

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version