TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG
16/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Morawa 14 Mei 2025 Tim Operasional Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir Toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Ade Hasmairi, SH, bersama tiga orang anggotanya.
Kejadian curanmor bermula saat saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran toko tempatnya bekerja dalam kondisi stang terkunci. Namun secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni mendapati motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, tampak seorang pria tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut.
Menindaklanjuti laporan dari pelapor bernama Laura Salsa Bila, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV. Hasilnya, identitas tersangka berhasil diungkap, dan tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yaitu dua buah kaos dan satu celana jeans.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan barang bukti lainnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya,” ujar AKP M. Tambunan.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum selanjutnya, Tegasnya.
(***)