Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Tangkap Penjual Narkotika di Aceh Utara

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:17 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua penjual Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dua tersangka penjual Narkotika yang diringkus yakni, ZU (26) dan MS (21), keduanya merupakan warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. “Penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial MS memasok sabu-sabu ke Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi itu tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Lalu seorang anggota menyaru sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan MS, personel yang menyamar ini mendapat kabar bahwa barang yang diperlukan sudah ada dan siap untuk transaksi. Selanjutnya, MS mengarahkan anggota tersebut untuk menghubungi ZU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil komunikasi, ZU meminta anggota yang undercover ini menjemput Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Utara. Kemudian, tersangka mengarahkan anggota ke sebuah rumah di Desa Tanjong Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan serta bertemu langsung dengan ZU,” pungkasnya.

Kemudian, kata Iptu Jeffryandi, tim lainnya yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti yang dibawa ZU berupa satu buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua bungkus paket sabu berukuran besar dengan berat 315 gram bruto, satu timbangan elektrik dan satu buah Hp android.

“Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria biasa dipanggil Si Lah (DPO) untuk diperjualbelikan kembali. Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” jelasnya

Penulis : Ishad Anshar

Editor : Ishad Anshar

Berita Terkait

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa
Polres Pematangsiantar Amankan 2 Laki Laki dan 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren
Sinergitas TNI-Polri ,Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Nerkoba Jenis Ganja 1,06 Kg dan Ektasi 30 Butir
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB