Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe Tangkap Penjual Narkotika di Aceh Utara

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:17 WIB

20222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua penjual Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dua tersangka penjual Narkotika yang diringkus yakni, ZU (26) dan MS (21), keduanya merupakan warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. “Penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial MS memasok sabu-sabu ke Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi itu tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Lalu seorang anggota menyaru sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan MS, personel yang menyamar ini mendapat kabar bahwa barang yang diperlukan sudah ada dan siap untuk transaksi. Selanjutnya, MS mengarahkan anggota tersebut untuk menghubungi ZU.

Baca Juga :  Banjir Aceh Utara Rendam 7 Kecamatan, 63 Gampong 1.763 Warga Terdampak

“Dari hasil komunikasi, ZU meminta anggota yang undercover ini menjemput Narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Utara. Kemudian, tersangka mengarahkan anggota ke sebuah rumah di Desa Tanjong Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan serta bertemu langsung dengan ZU,” pungkasnya.

Kemudian, kata Iptu Jeffryandi, tim lainnya yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti yang dibawa ZU berupa satu buah plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua bungkus paket sabu berukuran besar dengan berat 315 gram bruto, satu timbangan elektrik dan satu buah Hp android.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

“Tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria biasa dipanggil Si Lah (DPO) untuk diperjualbelikan kembali. Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” jelasnya

Facebook Comments Box

Penulis : Ishad Anshar

Editor : Ishad Anshar

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu
YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!