TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN HELVETIA
04/11/2024
Medan, 4 November 2024 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dalam penangkapan ini, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia. “Saat itu anggota sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kombes Gidion yang didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
Pada saat patroli, lanjut Kombes Gidion, petugas melihat dua pelaku yang diduga hendak melakukan aksi begal. Saat didekati, kedua pelaku, yang diketahui berinisial ZK dan VHT, berusaha melawan petugas dengan melempar helm dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit. Aksi mereka berakhir setelah sepeda motor yang mereka kendarai jatuh akibat bersenggolan dengan pengendara lain.
Setelah terjatuh, kedua pelaku segera diamankan oleh petugas. Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku ZK mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.
Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, guna menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi