Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Team B 29 Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Zul

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:55 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku kini diamankan di Polsek Langsa Barat beserta barang bukti (foto : humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Team B 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Dusun Setia, Gampong (Desa) Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap / 29 / VII / 2024 / Polsek, tertanggal 12 Juli 2024. Terduga pelaku, yang merupakan seorang pria berinisial YI (39), yang juga diketahui sebagai residivis, berhasil diamankan sesuai laporan polisi nomor LP / 71 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK LANGSA BARAT / POLRES LANGSA / POLDA ACEH, tertanggal 12 Juli 2024.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Rabu (17/7) mengatakan Team B 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Berdasarkan identifikasi, (YI) berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kapolsek mengungkap bahwa tindak pidana pencurian dilakukan oleh tersangka sebanyak enam kali selama tahun 2024, dengan rincian barang-barang yang dicuri oleh tersangka.

Tiga buah wajan, satu unit mesin jahit, satu buah blender, dan satu unit mesin mixer dari lokasi Kilometer 2, Gampong Sungai Pauh Pusaka, satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, pagar besi dengan ukuran 3 meter, dan satu buah jerjak jendela dari Gampong Sungai Pauh Induk, lima buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dari Gampong Sungai Pauh Induk, satu buah dispenser, satu lusin piring kaca, dan satu buah timba dari Matang Seulimeng.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan cara mencongkel atau merusak pintu korban. Dalam aksinya, tersangka tidak bekerja sendiri, tetapi dibantu oleh seorang rekannya (F), yang kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Peran (YI) adalah masuk ke dalam rumah korban, sementara (F) bertugas memantau situasi di luar untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Akibat perbuatan tersangka, para korban mengalami kerugian dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, terduga pelaku pencurian telah dibawa ke Polsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut.

Team B29, ‘Jangan Jahat-Jahat Kalian Tidak Akan Kuat”, akan selalu kami gaungkan sebagai peringatan bagi pelaku kejahatan”.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Bapas Palangka Raya Gelar Evaluasi Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Publikasi Dan Informasi
Lapas Narkotika Samarinda Raih Penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kaltim
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru