Tingkatkan Layanan Hukum, Lapas Kelas Padangsidimpuan dan Kantor Hukum Rudi Efendy & Partners Tanda Tangan Mou

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 13:01 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

15/11/2024

Bertempat di ruangan rapat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, SH,MH melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Rudy Efendi,S.H,M.H & Partners pada Kamis (14/11/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi warga binaan.

Pada kesempatan tersebut Rudi Efendy Siregar, S.H,M.H selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar & Partners menyampaikan tekadnya memberikan bantuan hukum bagi warga binaan apalagi yang kurang mampu dalam menghadapi semua proses peradilan.

Baca Juga :  Satu Untuk Semua, Semua Untuk Satu, Kalapas Padangsidimpuan Berikan Pengarahan Perdana kepada Warga Binaan

“Diharapkan dalam prosesnya, Kantor Hukum Efendy Siregar, S.H,M.H & Partners dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi serta pendampingan dan konsultasi bagi warga binaan khususnya pada warga binaan yang kurang mampu secara gratis” jelas Rudi.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan berharap agar dengan adanya pendampingan dari Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar, warga binaan terbantu untuk memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Lebih lanjut, Edison mengatakan akan menyiapkan sarana dan prasarana dalam melancarkan kegiatan pendampingan yang dilakukan Kantor Hukum Rudi Efendy, S.H,M.H & Partners di Lapas Padangsidimpuan.

“Kita akan menyiapkan ruangan dan sarana lainnya demi kelancaran proses pendampingan warga binaan”ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan dan masyarakat umum dalam memperoleh kepastian hukum.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.
Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual
Semangat WBP Dalam Alunan Musik, Korsik Lapas Medan Rutin Laksanakan Latihan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:59 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Tegas dan Responsif, Kapolres Pidie Jaya Tanggapi Langsung Keluhan Warga dalam Jum’at Curhat Presisi

Berita Terbaru