Transaksi Sabu AB Dan SY Di Halaman Masjid Ditangkap Satres Narkoba Langsa

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:15 WIB

20181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Kini sanyat membahayakan dua pemuda ini Hendak transaksi sabu di halaman masjid, dua pengedar sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa pada hari ini Selasa (23/5/2023).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH mengatakan, kedua tersangka, AB yang berusia 35 tahun pekerjaan wiraswasta, warga masyarakat Dusun. Pante Bahagia Gampung Tepin Rusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan SY usia 36 tahun pekerjaan, petani warga masyarakat Dusun. Cot Bayu Gampung Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Kebakaran Menghanguskan Rumah di Aceh Utara: Polisi Datangi Lokasi Kejadian

Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 71,33 gram, HP, dompet dan sepedamotor Yamaha Jupiter MX warna silver hitam, Nomor Polisi BL 6198 ZK.

Tambah Kapolres, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Kota Langsa.

Kemudian pada hari rabu (17/5/2023) sekira pukul 21:30 anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AB dan SY tersebut.

Baca Juga :  Persiraja Banda Aceh Resmi Datangkan Satu Pemain Asing Ricardo Pires Asal Brazil 

Keduanya ditangkap di halaman masjid yang terletak di Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut dengan petugas polisi yang sedang melakukan penyamaran ditemukan barang-bukti satu paket sabu pada diri AB dan turut diamankan barang-bukti yang lainnya.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres langsa.

Sumber Berita : https://www.persatuanbangsa.com/transaksi-sabu-ab-dan-sy-di-halaman-masjid-ditangkap-satres-narkoba-langsa/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga
Ketua TP PKK Aceh Jenguk Nek Sairah, Korban Luka Bakar di Aceh Utara
Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:15 WIB

Pelindo Regional 1 Pererat Sinergi Lewat Ajang Pertandingan Persahabatan Badminton di Pekanbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 17:07 WIB

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

Senin, 12 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Lembaga Perisai Putih Atjeh, Laksanakan Napak TILAS Ke – XX Tahun 2025 Edisi Calon Pelatih Muda PPA.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Kecamatan Pining

Senin, 12 Mei 2025 - 15:39 WIB

Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 14:16 WIB

Tim Pemburu Preman Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Malam, Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 12 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Berita Terbaru