Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan

Zul

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:13 WIB

20358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (Foto From Google)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa akan membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi Gaji 13 dan THR Tahun 2024 bagi penerima yang berhak, Senin (06/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut untuk memastikan para Guru bersertifikasi di bawah Disdikbud Kota Langsa yang telah mendapat kabar angin bahwa daerah lain di Aceh sudah dibayarkan dana dimaksud. Apalagi informasi yang diperoleh media ini bahwa untuk TPG Sertifikasi tingkat SMA dan SMK di Kota Langsa sudah dibayarkan pada akhir Desember 2024.

Kepala Dinas Dikbud Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd melalui Kabid pembinaan Ketenagaan, Tatang Wardana Hrp S.ST M.CIO didampingi Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Desi Susanti M.Si menyampaikan bahwa dana TPG sertifikasi Tahun 2024 akan dibayarkan.

“Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sudah dikirim dari Pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa pada bulan Desember 2024, yang mana sebelumnya sudah kita usulkan dan edarannya keluar pada bulan November 2024,” ucap keduanya kepada awak media, Senin (06/01/2025).

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Kota Langsa menjelaskan, bahwa anggaran untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sekitar 5 Miliar yang diperuntukan kepada 567 guru SMP, SD dan TK baik itu PNS atau P3K.

“Adapun besaran TPG sertifikasi 13 dan THR adalah 1 bulan gaji, jadi mereka mendapat 2X, sertifikasi 13 dan THR,” sebutnya.

Desi susanti kemudian menerangkan bahwa untuk setiap pelaksanaan anggaran harus ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/ Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dan untuk alokasi TPP ke 14 dan 13 tidak masuk ke dalam DPA/DPPA disebabkan oleh keterlambatan PMK atau peraturan alokasi dana tersebut.

Sehingga tidak masuk ke dalam Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, namun dana tersebut akan diajukan dan dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Sehingga penyaluran dapat tetap dilaksanakan pada tahun 2025.

“Untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR baru kita bayarkan pada Tahun 2025 setelah dibuat DPA. Jadi anggaran yang ada itu kita masukan dalam DPA sesuai usulan, setelah itu baru bisa dibayarkan kepada penerima yang berhak,” tandasnya.

Kabid pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa selanjutnya mengatakan, yang berhak mendapatkan dana ini adalah PNS dan P3K yang sudah sertifikasi sampai bulan Maret 2024, karena mengacu pada pengusulan Maret 2024, sehingga yang baru lulus Sertifikasi diatas bulan tersebut tidak termasuk.

“Intinya dana tersebut sudah ada dan akan kita bayarkan. Kita buat DPA terlebih dahulu, setelah disahkan oleh yang berhak sesuai prosedur, baru kemudian kita bayarkan,” katanya lagi.

“Dana tersebut masih di DPKA, setelah kita usulkan DPA baru bisa dibayarkan. Ini kan ada tahapan dan prosesnya, tidak bisa sembarangan untuk membayarkan. Mohon penerima untuk bersabar” ujarnya.

“Terakhir kita berpesan kepada guru-guru di Kota Langsa, jika ingin mendapat informasi apapun terkait guru diharapkan untuk konfirmasi langsung ke Dinas dibagian terkait sehingga informasi yang diinginkan dapat segera diketahui,” pungkas Tatang Wardana.

Untuk informasi tambahan, para guru di Kota Langsa juga akan mendapatkan Tambahan penghasilan (Tamsil) Tahun 2024. Ada sebanyak 357 guru yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Sementara itu, Kepala DPKA Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP membenarkan terkait sudah masuknya dana TPG sertifikasi Tahun 2024 ke rekening Pemerintah Kota Langsa.

“Iya benar, anggaran tersebut sudah masuk pada Bulan Desember 2024. Dananya sebesar Rp.5.208.496.000,-. Sedangkan untuk pembayarannya harus diajukan oleh Dinas terkait,” ungkap Khairul Ichsan.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB