Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencurian HP dengan Perampasan

yon

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 11:59 WIB

20410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (kanan) bersama anggota (kiri) dan pelaku pencurian handphone yang diamankan di Mapolsek Langsa Barat. Foto (istimewa).

Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone dengan perampasan yang terjadi di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa.

Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Gampong Matang Seulimeng itu diamankan Polisi di daerah Simpang Remi desa setempat, pada Kamis (9/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut berawal pada Rabu (8/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban bernama Amransyah (17) warga Kabupaten Aceh Timur bersama seorang temannya sedang nongkrong di Lapangan Merdeka Langsa.

Baca Juga :  Penyidik Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan barang bukti Kasus Narkoba ke JPU.

“Teman korban bernama Muhammad Yusuf yang selanjutnya menjadi saksi saat itu, keluar menggunakan sepmor korban untuk mencari kamar mandi,” kata Iptu Hufiza Fahmi kepada Timelinesinews.com, Minggu (12/11/2023).

Kapolsek mengungkapkan, bahwa kemudian datang tiga orang laki-laki yang tidak dikenal, selanjutnya merayu korban untuk ikut bersama mereka, dengan alasan menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban kerumahnya.

“Korban dibawa keliling oleh para pelaku, dimana didalam perjalanan pelaku meminta uang minyak pada korban, namun korban menolaknya karena tidak ada uang,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, para pelaku kemudian memaksa korban untuk menggadaikan handphonenya, demi menghasilkan uang, tetapi korban tetap menolaknya, hingga para pelaku pun merampas satu unit HP Realme C53 milik korban.

“Pelaku sempat memeriksa isi aplikasi dana pada HP korban, namun tidak ada uang, sehingga para pelaku melarikan diri dengan membawa HP tersebut dan meninggalkan korban di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  BSI Dukung Halal lifestyle lewat BSI International Expo 2025

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengidentifikasi pelaku dan bekerja sama dengan Polsek Langsa Kota, hingga pelaku MA berhasil diamankan ketika sedang melintas di jalan raya disekitar Simpang Gampong Matang Seulimeng,” ujar Kapolsek.

“Sementara untuk kedua pelaku lainnya, kita sudah mengantongi identitasnya dan sudah kita himbau kepada keluarga untuk pelaku menyerahkan diri, namun jika tidak kami tetap akan memburunya,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi SH MH.

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
Babinsa Bersama PLN Cek Intalasi Rmah Dinas Asmil Koramil 09/Putri Betung
Babinsa Koramil10/Pantan Cuaca Komsos Dengan warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:59 WIB

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:46 WIB

Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pembekalan PKTBT dan Pengenalan Struktur Organisasi Kepada CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:31 WIB

Bapas Palangka Raya Sukses Gelar Aksi Sosial GNPP Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:17 WIB

Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!