Usulan Pendirian Sekolah Khusus di Bawah Kodam Iskandar Muda untuk Pembinaan Anak-anak Aceh yang Memerlukan Perhatian Khusus

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:51 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bang Puteh Ketua MRA Majelis Rakyat Aceh

Bang Puteh Ketua MRA Majelis Rakyat Aceh

TLII>>Aceh, 1 Mei 2025 — Ketua Majlis Rakyat Aceh (MRA), Bang Puteh, menyampaikan sebuah usulan strategis kepada Pemerintah Aceh, DPRA, dan Pangdam Iskandar Muda untuk membentuk sekolah khusus bagi anak-anak Aceh yang memerlukan perhatian dan pembinaan khusus. Sekolah ini diusulkan berada di bawah pengawasan Kodam Iskandar Muda serta berjenjang SMP dan SMA.

Bang Puteh Ketua MRA Majelis Rakyat Aceh

Menurut Bang Puteh, fenomena anak-anak yang tergolong “nakal” atau memiliki kecenderungan perilaku menyimpang bukan semata masalah moral personal, melainkan merupakan konsekuensi sosial akibat kurangnya wadah pembinaan yang terpadu, terstruktur, dan berbasis nilai lokal. Berdasarkan prinsip pendidikan humanistik dan pendekatan sosial-komunitarian, anak-anak tersebut seharusnya tidak dihukum atau dikucilkan, melainkan dibina secara khusus agar potensi mereka dapat diarahkan untuk kepentingan daerah dan bangsa.

“Dalam sistem pendidikan berbasis kearifan lokal Aceh, prinsip ‘peugah, peulaku, dan peukata’ (pendidikan, tindakan, dan keteladanan) menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, sekolah khusus ini diharapkan menjadi laboratorium sosial yang mampu membina anak-anak dengan pendekatan disiplin militer, keislaman, adat istiadat Aceh, serta wawasan kebangsaan,” ujar Bang Puteh.

Dukungan Akademisi dari Negara Jiran dan Lembaga Nasional

Baca Juga :  Karo Ops Polda Aceh : Dukung Kami Sebagai Pejabat Baru

Gagasan Bang Puteh ini mendapat dukungan kuat dari sejumlah akademisi pendidikan terkemuka dari negara jiran. Di antaranya Prof. Dr. Mohd Zulkifli Ismail (Pakar Pendidikan Remaja Universiti Malaya, Malaysia), Prof. Dr. Noraini Hussin (Guru Besar Pendidikan Sosial Universiti Brunei Darussalam), dan Prof. Dr. Wan Mahmud Abdullah (Pakar Pendidikan Moral dan Nilai, Universiti Kebangsaan Malaysia). Mereka menilai, gagasan ini sangat visioner dan relevan untuk menjadi model pendidikan karakter berbasis nilai Melayu-Islam di Asia Tenggara.

Selain itu, usulan ini juga mendapat dukungan penuh dari Universitas Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Unhan RI) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menilai bahwa program ini sejalan dengan strategi pembinaan ideologi kebangsaan di daerah-daerah strategis. Kepala BPIP menyampaikan bahwa pembentukan sekolah dengan basis pendidikan Pancasila, keislaman, adat Aceh, dan wawasan bela negara merupakan langkah progresif yang dapat memperkuat integrasi nasional.

“Kami mendukung penuh gagasan Bang Puteh sebagai model nasional yang bisa direplikasi di daerah lain. Sekolah ini menjadi ruang strategis membina generasi muda Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berakar kuat pada nilai Pancasila dan kearifan lokal,” ujar perwakilan Unhan RI.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Kecamatan Sawang

Manfaat Akademis dan Sosial:

1. Menyediakan fasilitas pendidikan khusus bagi anak-anak dengan permasalahan perilaku, sebagai alternatif dari lembaga pembinaan konvensional.

2. Mencegah potensi radikalisasi, kriminalitas remaja, dan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas negatif akibat minimnya pembinaan.

3. Mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis keislaman, adat Aceh, kebangsaan, dan nilai Pancasila dalam satu kurikulum khusus.

4. Membangun kemitraan strategis antara pemerintah daerah, legislatif, TNI, BPIP, akademisi luar negeri, dan masyarakat dalam pembinaan generasi muda.

 

Bang Puteh menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa pembangunan Aceh tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan moralitas generasi penerus bangsa. Ia berharap, usulan ini dapat menjadi agenda prioritas bersama, bahkan menjadi contoh bagi negara jiran dan provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam membangun generasi muda bermartabat.

Tentang Majlis Rakyat Aceh (MRA):
Majlis Rakyat Aceh adalah forum aspirasi yang berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan publik berbasis nilai adat, syariat, dan kepentingan sosial masyarakat Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!