Viral! Di Desa Medan Senembah Puluhan Tahun Warga Merasakan Bau Kandang Kambing, Kepala Desa Dikonfirmasi Bungkam, Diduga Tidak Mampu Atasi Pemilik Kandang.

H²

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:23 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Siapalah orangnya yang tahan dengan bau tidak sedap, inilah yang dirasakan warga dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kandang Kambing Milik Anti dan Ado (inisial.red) yang sudah puluhan tahun menciptakan lingkungan suasana yang kurang sehat di permukiman warga. Selasa (28/5/2024).

Warga Dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah keberatan terhadap tetangganya yang berternak kambing yang sudah puluhan tahun tidak memikirkan dampak bau tai, kencing kambing. Pemilik kandang kambing ini terbilang sudah menciptakan keadaan lingkungan yang tidak sehat mengakibatkan sebagian warga terganggu dengan pernafasannya.

Terkait hal itu, Warga sebelumnya sudah mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan mereka terkait keberadaan kandang kambing, dan hasil yang di mediasikan, tidak membuahkan hasil.

Warga dusun IV ketika ditanyai awak media mengatakan “Didekat rumah saya ada tetangga memelihara hewan ternak kambing baunya sungguh sangat tidak sedap jadi kemana saya harus mengadu, ke desa saya sudah coba hasilnya Nihil apakah ini tidak melanggar AMDAL mohon bapak ketua berikan saya solusinya. trimakasih sebelumnya, saya mewakili warga yang lain yang komplain.” Ucap warga yang tidak mau menyebutkan namannya.

Baca Juga :  Komandan Brimob Polda Sulteng Kunjungi Pos Kamtibmas Pakareme

Jasri Kepala Desa Medan Senembah ketika dikonfirmasi via whatsapp Bungkam, diam seribu bahasa terkait keberadaan kandang kambing yang bau nya mengganggu warga sekitar dan menciptakan lingkungan yang kurang sehat, diduga kepala desa tersebut tidak mampu atasi pemilik kandang.

Ketika awak media menanyakan hal ini kepada kepala dusun IV desa medsen dikarenakan tidak membalasnya kades via whatsapp kepada wartawan, sebut saja Buwo dengan nama panggilan nya via telpon pada tanggal 27/5. ia mengatakan “Memang saya akui bang, waktu lewat disitu, memang terasa bau nya, jangan dulu lah bang beritanya dinaikan nanti kita sampaikan kepada kepala desa kita.” Ujarnya

Baca Juga :  Mayat Laki-Laki Mr X di Temukan Terapung di Sungai Aek Sigeaon Desa Pancur Napitu, Polisi Selidiki Identitas Korban.

Hingga berita ini di terbitkan ketika dikutip dari tvnyaburuh.com belum ada kejelasan dari kedua pejabat pemerintah desa tersebut.

Di samping itu, terkait permasalahan ini dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), perbuatan tetangga yang memiliki kandang kambing berdekatan dengan rumah warga itu. Seperti antara lain misalnya bertentangan dengan kewajibannya untuk turut menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Hewan peliharaan tetangga yang mengganggu kenyamanan dapat dilaporkan ke polisi dengan pasal 490 KUHP dengan ancaman 6 hari kurungan.

Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum disebutkan bahwa “Pemilik seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau terlepas dari pengawasannya.”

 
Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!