Viralnya Pesta Perceraian pria Warga Pringsewu Rayakan Perceraian Bak Acara Nikahan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:39 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

18/07/2024

Bandar Lampung Momen viral di media sosial terkait pesta perceraian yang digelar seperti acara pernikahan oleh seorang pria asal Pringsewu berujung pelaporan ke Polda Lampung. Peristiwa ini terjadi di Desa Kediri, Gading Rejo, Pringsewu, pada 14 Juli 2024 lalu.

Natalia Dyah Ayuningtyas (22), istri sah dari pria tersebut, melaporkan akun Instagram @MIRIPRIAN, yang merupakan akun suaminya Rian Maulana, ke Polda Lampung. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008.

Dalam video yang diunggah di akun tersebut, terlihat acara pesta perceraian yang dihadiri banyak orang sehingga menjadi viral. “Hari ini kami hadir bersama klien kami, Natalia, untuk membuat laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik akibat viralnya pesta perceraian yang dilakukan Rian Maulana,” ujar kuasa hukum Natalia, Helmax Alex S Tampubolon, SH, MH, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Polsek Simanindo, Tahan 3 (Tiga) Tersangka Pencurian Ternak Babi

Helmax mempertanyakan maksud dari Rian Maulana menggelar pesta perceraian tersebut, sementara Natalia masih sah sebagai istrinya. “Mba Natalia masih sah sebagai istri Rian Maulana. Jadi, kami ingin tahu apa maksud Rian membuat pesta tersebut dan membuatnya viral, sedangkan sampai saat ini mereka belum resmi bercerai,” kata Helmax.

Menurut Helmax, tindakan yang dilakukan Rian Maulana merupakan pencemaran nama baik dan tuduhan, karena kliennya masih sah sebagai istri. “Kami rasa kegiatan tersebut sudah mencemarkan nama baik dan merupakan tuduhan yang diduga dilakukan oleh Rian, sementara klien kami masih istrinya yang sah,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Setiap Aspek Dari PON XXI Tahun 2024 Berlangsung Dengan Aman, Tertib dan Lancar

Helmax juga menyatakan bahwa dalam laporan ini mereka membawa barang bukti berupa beberapa rekaman video dan bukti-bukti lainnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kami masih mempelajari laporan yang telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!