Wanita DPO Tersangka Curat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Karo

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 13:54 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos akhirnya berhasil meringkus tersangka tindak pindana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , pada Kamis (3/4/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka itu seorang wanita status residivis kasus pencurian berinisial JLAS alias Juwita (26) warga Jl. Pdt J. Wismar Saragih Gang Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025) pagi menjelaskan pada hari Minggu (9/2/2025) siang pukul 13.20 Wib di Jl. Patuan anggi, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya depan warung kopi 86 terjadi pencurian sepedamotor Honda Beat putih biru, Nomor Polisi BK 5282 TAY.

Esok harinya, korban Elfrida br. Hasibuan warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan laporan polisi (LP) No. LP/B/8/II/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Pastikan Bebas Narkoba, Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Tes Urine Seluruh Petugas

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dengan meringkus tersangka FH alias Kobe (32) warga jl. Tangki Lor. 20 Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar didepan rumah warga Jln. Pesantren Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Diinterogasi tersangka Kobe mengakui melakukan curanmor bersama tersangka JLAS alias Juwita dan sepedamotor korban tersebut telah dijualnya di Kota Tebing Tinggi. Lalu Kanit Jatanras bersama langsung melakukan pengembangan di Kota Tebing Tinggi, tetapi sepedamotor korban tidak ditemukan.

Pada hari Kamis (3/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib Tim Jatanras menerima informasi tersangka Juwita yang sudah masuk DPO sedang berada di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Kemudian Kanti Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung berangkat ke Kecamatan Tigapanah tesrebut dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tiga Panah.

Baca Juga :  Berlimpah Berkat, WBP Nasrani Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kasih Dari Gereja Bethel Indonesia

Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim dibantu Unit Reskrim Polsek Tigapanah berhasil menangkap tersangka Juwita di Desa Tiga panah Gg. Lau Kelurahan Tigapanah Kecamatan Tigapanah lalu dibawa Polsek Tigapanah.

Diinterogasi tersangka Juwita mengaku mencuri sepedamotor korban bersama tersangka FH alias Kobe. Adanya pengakuan itu Kanit Jatanras bersama tim membawa tersangka Juwita ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Penangkapan tersangka JLAS alias Juwita atas pengakuan tersangka FH alias Kobe. Hingga saat ini tersangka JLAS alias Juwita sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!