Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:49 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Seorang warga Nagan Raya, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina melaporkan penyidik Polres Nagan Raya ke Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD di Jakarta pada Selasa 16 Mei 2023.

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya, H Sayed Muhammad Muliady, SH dari Kantor Hukum Sayed & Partners dan diterima oleh Staf Khusus Bidang Hukum Menkopolhukam, Dr H Erwin Moeslimin Singajuru.

Dalam laporannya, Cut Fatimah mengaku dirugikan atas proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Nagan Raya terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sebagaimana laporannya Nomor LP-B/74/XII/RES.7.4/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

H Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang sedang berjalan ini terindikasi ada keterlibatan oknum polisi.

Pihaknya menduga ada tindakan pembiaran yang dilakukan penyidik atas kasus itu sehingga tindak pidana terus terjadi sampai saat ini.

“Tak hanya ke Menkopolhukam, sebelumnya kita juga sudah melaporkan penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus klien kami ke Kompolnas pada 28 Februari 2023, dan ke Divisi Propam Polri,” kata Sayed melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri: Kapolresta Banda Aceh dan Kapolres Aceh Besar Rayakan HUT TNI ke-79 di Markas Kodim 0101

Sayed yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI ini menerangkan, kasus itu bermula ketika Cut Fatimah melaporkan kasus dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian tanaman tumbuh yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di atas lahan miliknya seluas lebih kurang 300 hektare, ke Polres Nagan Raya.

Lahan milik Cut Fatimah berada di Desa Cot Rambong dan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang dibeli secara bertahap sejak tahun 1992 sampai 1996 dan memiliki legalitas berupa sertifikat, akta hibah, dan surat segel yang resmi dan ditandatangani oleh kepala desa dan para pihak.

Bahkan, Cut Fatimah juga sudah menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya pada 20 Juli 2022, yang menyatakan bahwa tanah tersebut benar hak milik Cut Fatimah sesuai surat nomor 193/11.15.600-13/VII/2022.

Baca Juga :  Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

Dalam perkara ini, Sayed mengaku kliennya sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun dalam proses penyidikan, ungkap Sayed, penyidik menyatakan kerugian kliennya hanya kurang dari Rp 2,5 juta. “Sehingga kami menduga ada upaya dari pihak penyidik untuk meloloskan pihak terlapor dari jerat hukum,” terang Sayed.

Karena itu, Sayed berharap, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Sebab, sebelum membuat laporan ke Menkopolhukam, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina sudah menempuh berbagai upaya hukum yang patut dengan membuat laporan dan aduan kepada pihak-pihak terkait.

Bahkan kliennya mengaku merasa terancam karena tidak mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka.

“Namun sampai saat ini belum adanya kejelasan dan perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini pihak kepolisian,” urai dia.

“Kami berharap agar Bapak Menkopolhukam RI dapat memberikan atensi dalam perkara ini,” demikian Sayed. (*)

Sumber Berita :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/21/warga-nagan-raya-laporkan-penyidik-polres-ke-menkopolhukam-mahfud-md-terkait-kasus-pengrusakan-lahan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman
Santunan Anak Yatim dan piatu, Warnai Buka Puasa Bersama Warga Gampong Ring Mancang
GEMARAK-SU Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Kodim 0113/Gayo Lues dan Forkopimda Gelar Bazar Murah Sambut Idul Fitri 1446 H
Wajah Baru, Pucuk Kepemimpinan polres Pematangsiantatar Dipegang Polwan AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H
Jangan Khawatir! Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ali Kabiay Ajak Warga Papua Perkuat Toleransi Antarumat Beragama di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:14 WIB

808 Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 secara Virtual

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:54 WIB

Siapkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat, Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Simulasi Kunjungan Tatap Muka Khusus Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:41 WIB

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum GP AL Washliyah Menghadiri Acara Safari Ramadhan Di Kota Tanjungbalai

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:37 WIB

Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:17 WIB

Pererat Sinergisitas Polres Tanjungbalai Dan Pom TNI AL Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:55 WIB

Bentuk rasa Syukur,Kapolres Pematangsiantar Bersama PJU Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru