TimeLines INews Investigasi | Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gayo Lues pada Tahun Anggaran 2024 merealisasikan anggaran belanja hibah uang sebesar Rp 500 juta (bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grant/DAU-SG) kepada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Gayo Lues.
Hal ini diungkapkan oleh Sutrisno, salah satu anggota Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues, kepada media ini, Selasa (02/09/2025). Berdasarkan data rincian belanja hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, dana tersebut telah direalisasikan pada 11 September 2024 sebesar Rp 500 juta kepada Pordasi Gayo Lues.
Menurut informasi yang diperoleh Sutrisno, dana hibah tersebut digunakan untuk kegiatan mengikuti event pacuan kuda di luar daerah, yakni di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Namun, hal ini menimbulkan tanda tanya.
“Kalau dana sebesar itu habis hanya untuk mengikuti event pacuan kuda di luar daerah, perlu digarisbawahi bahwa ‘mengikuti’ dengan ‘menyelenggarakan’ itu berbeda. Kalau untuk menyelenggarakan sebuah event besar, tentu ada banyak kebutuhan, okelah masuk akal. Tapi kalau hanya ikut, ya ini yang patut dipertanyakan,” ungkap Sutrisno.
Dirinya menambahkan, guna menjawab dugaan dan kecurigaan publik, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan (lidik) terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku atau justru terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kita mendorong agar APH turun langsung untuk melakukan pemeriksaan, supaya jelas apakah ada pelanggaran atau tidak. Ini uang rakyat, penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan,” tutup aktivis anti-korupsi itu.