TLII>>Lhokseumawe — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak masyarakat dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada 14-16 April 2025.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum.

Mengangkat tema besar “Paralegal Sebagai Jembatan Keadilan di Akar Rumput”, pelatihan ini bertujuan membekali masyarakat sipil dengan keterampilan hukum dasar, kemampuan advokasi, serta teknik penyusunan dokumen hukum.
Hal ini penting mengingat masih banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang tidak tertangani karena keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.
Narasumber dari Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmad di wakili Sugito Tassan mengatakan, Pendidikan Paralegal mengangkat tema Materi tentang Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, Kronologis, dan Jurnalistik juga ikut mengisi acara.” kata Sugito Tassan dalam Pendidikan Paralegal di Gedung Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Sugito Tassan menambahkan, Materi ini menjadi salah satu yang paling dinanti. mengingat, kata dia, pentingnya kemampuan mendokumentasikan fakta hukum secara benar, jelas, dan berimbang, sesuatu yang kerap diabaikan dalam kasus-kasus masyarakat kecil.
Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, S.H., M.H., melalui Ketua YARA Lhokseumawe Ibnu Sina mengatakan, kegiatan ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya warga yang tersandung masalah hukum, namun tak memiliki pendamping hukum karena alasan biaya maupun ketidaktahuan prosedur.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum. Paralegal hadir bukan sebagai pengacara, tapi sebagai jembatan antara masyarakat kecil dan sistem peradilan.
Pelatihan ini, mereka bisa belajar teknik menyusun laporan, menyampaikan pengaduan, hingga memahami hak-haknya,” ujarnya.
Tak hanya soal teori, pendidikan ini juga menawarkan praktik langsung melalui diskusi kasus, simulasi persidangan, hingga role play penanganan kasus-kasus yang marak terjadi di akar rumput, seperti kekerasan dalam rumah tangga, sengketa lahan, hingga kriminalisasi masyarakat adat.
Kegiatan ini menjadi penting, sebab Aceh termasuk daerah dengan tingkat persoalan hukum yang cukup tinggi di sektor perdata, agraria, dan kekerasan berbasis gender.
Dengan adanya paralegal di tengah masyarakat, diharapkan setiap warga bisa memiliki ‘penjaga hukum’ di sekitarnya.
Menariknya, pelatihan ini tak hanya mengajarkan soal hukum, tetapi juga membangun kemampuan komunikasi, public speaking, hingga kemampuan jurnalistik warga, agar para paralegal mampu menyuarakan isu-isu masyarakat secara efektif di media.
“Paralegal ini bukan hanya tentang hukum di atas kertas. Ini soal keberanian, soal keberpihakan, soal keberanian menyuarakan kebenaran,” tegas Ibnu Shina.
Kegiatan ini menjadi langkah awal YARA bersama Universitas Malikussaleh dan masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem keadilan yang lebih inklusif dan merakyat.
Setelah pelatihan ini, peserta akan melakukan aktualisasi langsung di masyarakat selama 3 bulan, sebagai ujian sekaligus pengabdian.
Kedepannya, Aceh butuh lebih banyak paralegal. Target YARA 3 Paralegal setiap Kecamatan, Aceh butuh lebih banyak pembela rakyat. Dan pelatihan ini adalah tonggaknya.