YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:10 WIB

20171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

TIMELINES INEWS>>Singkil- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Azmi, atas peran aktif sebagai bentuk mewujudkan pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

Sebagaimana surat Bupati Nomor 500863/808 tahun 2024 kepada Koperasi

Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) tentang mitra Pembangunan Plasma di Aceh Singkil.

Piagam Penghargaan tersebut, di serahkan langsung Ketua YARA, Safararuddin, kepada Pj Bupati Singkil, Azmi, di ruang kerjanya Bupati Singkil dengan di dampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Saputra Bako dan YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong), di Aceh Singkil, Senin (10/6).

YARA Apresiasi Pj Bupati Singkil dukung kewajiban Plasma HGU di Singkil.

“Langkah Bupati menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA), sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU), di Aceh Singkil.

 

Baca Juga :  SAT NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP DUA PENGEDAR NARKOBA DI TERJUN

Kami lihat sebagai upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran merupakan sebuah terobosan yang perlu di Apresiasi dan ini tentu akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten lain di Aceh untuk mendukung pembangunan plasma sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar,”sebut Safar.

 

Kepala Perwakilan YARA Singkil, Kaya Alim, menyampaikan, bahwa dari hasil investigasi YARA mengindentifikasi ada 52.820 hektar luas seluruh HGU perkebumam Sawit di Aceh Singkil. Sementera itu, kewajiban membangun plasma ada 20 persen dari total HGU, dan jika di ambil 20 dari itu total maka tiap Kepala Keluaga jika di berikan 2 hektar saja akan terbantu 5.312 KK di Aceh Singkil.

 

”Hasil investigasi kami luas HGU yang ada di singkil sekitar 52.820 Hektar, dan kewajiban pembangunan plasma itu 20 persen dari total HGU, jika di ambil 20 persen dari total HGU maka akan ada 10.564 Hektar yang akan menjadi sekitar 5.312 KK masyarakat di Singkil sebagai penerima nya, dan ini akan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan,” terang Kaya Alim.

Baca Juga :  Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

 

Pembangunan Plasma menjadi kewajiban dari perkebunan yang memiliki izin hak guna usaha, dan untuk mempercepat pembangunan plasma tersebut oleh Perusahaan perkebunan kelaparan Sawit, Pemkab menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh sebagai mitra pembangunan plasma tersebut.

 

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil kami tidak keberatan menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan tersebut,” kata Azmi dalam suratnya.

 

Atas penghargaan yang disampaikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Azmi, berterimakasih dan berharap agar YARA bisa selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Singkil.

 

“Kami juga berterima kasih kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atas dukungan nya kepada Pemkab Singkil, dan kedepannya kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemkab Singkil,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!