YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:22 WIB

20287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit 

TIMELINES INEWS>>Subulussalam – Banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit. ” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mendesak Penjabat Walikota Subulussalam membentuk tim untuk melakukan audit mengenai keberadaan izin perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kota Subulussalam.” kata Edi Sahputra Bako, S. Sos, Rabu (5/6/2023).

Dalam hal ini, kami menanggapi banyaknya informasi ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin tapi sudah membuka ratusan hektar bahkan sudah menanami dengan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YARA Desak Pj Walikota Subulussalam Bentuk Tim Audit Perusahaan Kelapa Sawit

” Pemerintah jangan hanya diam, harus hadir di tengah-tengah masyarakat.” kata Edi.

Kami berharap, Pj Walikota Subulussalam untuk membentuk tim mengaudit izin perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kota Subulussalam.

Menurut Edi, persoalan perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam perlu ditindaklanjuti karena ada informasi dugaan HGU yang masuk dalam HPL Transmigrasi dan membuka ratusan hektar tapi belum memiliki izin.” kata Edi.

 

Selain masalah izin, mengenai pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan perusahaan juga perlu pertanyakan apakah sudah melaksanakan atau belum sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan.

 

“Perusahaan membuka lahan dengan merambah hutan sampai ratusan hektar tapi tidak memiliki izin itu merusak lingkungan. Sehingga, kata Edi, sangat rentan mengakibatkan bencana alam dan merugikan pemerintah karena ratusan ton kayu ditebang,” ungkap Edi Sahputra Bako.

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Berita Terbaru