Pengulu dan Perangkat Desa Marpunge di Gayo Lues Kembalikan Kerugian Negara di Kantor Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 22:53 WIB

20358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Pengulu bersama perangkat Desa Marpunge Kecamatan Putri Betung Gayo Lues mengembalikan kerugian keuangan negara.

Uang dikembalikan atas dugaan perkara penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) Desa Marpunge tahun anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalikan tersebut berlangsung di Mapolres Gayo Lues, Kamis (6/7/2023) siang.

Pengembalian dana temuan menyimpang sebesar Rp 208 juta turut disaksikan Kapolres Gayo Lues, Pj Bupati Gayo Lues, Dandim Gayo Lues serta sejumlah kepala dinas teknis.

Kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani oleh Satreskrim Polres Galus.

Yakni dana BLT desa Marpunge Rp 208 juta sempat dialihkan untuk pembangunan masjid di desa tersebut.

Selain itu juga ada beberapa kegiatan lainnya diduga fiktif dan bantuan tidak disalurkan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBK desa tersebut.

Dalam kasus tersebut menyebabkan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil audit Inspektorat Gayo Lues didampingi oleh tim teknis ditemukan adanya  potensi Kerugian Keuangan Negara pada pengelolaan Keuangan Kampung Marpunge Kecamatan Putri Betung tahun anggaran 2022.

Dimana sesuai dengan LHP Inspektorat Kabupaten Gayo Lues nomor: 700/40/IK/2023, tanggal 31 Januari 2023, disimpulkan bahwa, Pengulu (Keuchik) desa  Marpunge, Kadimin Sambo (48)  bersama perangkat desanya.

Diminta agar menyalurkan kembali pemotongan BLT dengan jumlah Rp 208.000.000 yang sempat dialihkan untuk pembangunan di desa itu, disalurkan kembali kepada masing-masing penerima bantuan itu.

Selain itu juga, agar menyalurkan bantuan berupa barang yang belum disalurkan dengan nilai mencapai Rp 156.600.000, dan menyetorkan ke kas Kampung dengan nilai Rp 128.282.776.

Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 128.282.776 berlangsung di aula Mapolres.

Dalam pengembalian kerugian keuangan negara Rp 128.282.776 tersebut yang dituruti disaksikan dan dihadiri Pj Bupati Drs Alhudri, Kapolres, Dandim, kepala Inspektorat dan Pengulu berserta perangkat desa Marpunge kecamatan Putri Betung tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza didampingi Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah kepada Timelines Inews, Jumat (7/7/2023) mengatakan , perangkat Pengulu bersama perangkat desa telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas dugaan perkara penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) desa Marpunge tahun anggaran 2022 lalu.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atas dasar nota kesepahaman bersama antara Kemendagri dan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI.

Tentang koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Dijelaskan, pengembalian juga berdasarkan pedoman kerja teknis antara Inspektorat Aceh dengan Ditreskrimsus Polda Aceh Nomor : B/04/IV/HUK.1.1./2023, tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggara Pemerintah Aceh. (JK)

Berita Terkait

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan
Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru