Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:38 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2025 di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). Hadir dalam kegiatan ini Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kapolda Aceh, BPKA, Kejaksaan, BNN, Satpol PP, dan asosiasi jasa pengiriman ekspres.

‎Kegiatan ini menjadi momentum Bea Cukai memaparkan capaian pengawasan nasional dan hasil penindakan di Aceh, salah satu wilayah strategis dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

‎Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan senilai Rp6,8 triliun. Meski jumlahnya turun 22 persen dari tahun lalu, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen.

‎“Kenaikan nilai ini menandakan peningkatan kualitas pengawasan. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi agar berdampak nyata bagi negara,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

‎Selain penindakan, Bea Cukai juga menindaklanjuti perkara melalui ultimum remedium sebanyak 1.719 kasus dengan nilai Rp181,1 miliar, naik 213 persen dari 2024. Sementara di bidang narkotika, 1.513 penindakan dilakukan dengan total tegahan 11,1 ton, menyelamatkan sekitar 30,8 juta jiwa.

‎Sejak Juli 2025, Bea Cukai membentuk dua Satgas Pengawasan yang telah mencatat 6.339 penindakan, termasuk 345,5 juta batang rokok dan 66,3 ribu liter minuman beralkohol. Di wilayah Aceh, sepanjang 2025 tercatat 665 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp7 miliar serta 80 kasus narkotika seberat 5,89 ton.

‎Beberapa penindakan menonjol di Aceh antara lain penyelundupan sepeda motor dan suku cadang di Langsa serta 3,87 juta batang rokok ilegal di Lhokseumawe. Total, Bea Cukai Aceh juga menyita 6,3 juta batang rokok ilegal dan sejumlah barang impor senilai Rp139 juta.

‎“Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara dan mendorong tumbuhnya industri legal melalui pengawasan yang semakin kuat dan kolaboratif,” tutup Djaka.

Berita Terkait

KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital
Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:58 WIB

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 8 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving

Senin, 8 Juni 2026 - 18:07 WIB

Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Senin, 8 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bupati Toba Sambut Pulang Jamaah Haji: Dukungan Pemerintah dan Toleransi Beragama Dapat Pujian

Berita Terbaru