LSM GAKORPAN Pertanyakan Kemana Saja Realisasi Belanja BOS di Dinas Pendidikan Gayo Lues Capai 10 Milyar

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 09:03 WIB

20500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh  Pertanyakan Penyaluran Belanja Barang dan Jasa BOS yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022 dan 2023.

Diketahui bahwa nilai total penyaluran dana BOS Belanja Barang dan Jasa BOS Tahun 2022 dan 2023 yang disampaikan oleh LSM GAKORPAN terdiri dari  :

Tahun 2022 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 9.711.495.742,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp.128.400.000,-

Tahun 2023 :

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 10.769.095.742,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Pegawai BOS Rp. 182.400.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp. 10.996.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak  Rp. 384.700,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp. 1.657.500,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Rp. 1.692.000,-

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp. 387.000

Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 5.448.824.258,-

Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Belanja Barang dan Jasa BOS Rp. 295.400.000,-

Iskandar Muda Ketua LSM DPD Aceh, mengatakan pada Kamis (10/11/2023) akan melaporkan temuan tersebut pada aparat Penegak hukum di Provinsi Aceh.

“Dia mengatakan akan dilaporkan pada APH Provinsi Aceh untuk ditindak dan proses hukum” katanya.

Menurut Iskandar hal ini tidak sesuai dengan   PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat 1  yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan  sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; b. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun  2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan  Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, tambahnya.

Menurut Iskandar, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan tahun 2022 dan 2023 tentu menjadi pertanyaan besar, sebab hampir setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan karena di sekolah banyak tidak nampak ada perubahan.

Iskandar menambahkan, dengan adanya kejanggalan yang kita dapati dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan layangkan Laporan resmi dari LSM  GAKORPAN kepada Kejati Aceh untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS puluhan Milyar  karena diduga ada indikasi korupsinya.

Semetera Sekretaris Dinas Pendidikan Gayo Lues Zulkarnein saat dikonfirmasi pada Selasa (07/11/2023) terkait belanja dana bos setiap tahun  kucuran dana Bos kemana saja aliran yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan, dia hanya menjawab untuk Paud, SD dan SMP dan tidak dijelaskan secara rinci. (Red)

sumber : DETIK.DKI

Berita Terkait

Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Kebakaran Di Lawe Sigalagala Agara, 4 Rumah Terdampak
Polda Aceh Kumpulkan 719 Kantong Darah Pada Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Ketua Dekranasda Aceh Ajak Peserta Pelatihan Ekraf Serius Kembangkan Fesyen Muslim
Motivasi Semangat Belajar Siswa, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Sekolah
Polda Aceh Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras Untuk Awasi HET dan Cegah Penimbunan
Kodam IM dan BWS Sumatera I Bersinergi Bangun Irigasi Tersier di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru